37 Honorer Pemkot Mataram Gagal Jadi PPPK

Mataram (NTBSatu) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah menyelesaikan verifikasi usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.
Hasilnya, dari total 3.115 usulan, sebanyak 3.078 honorer berhasil lolos. Namun, 37 lainnya dinyatakan gagal karena tidak memenuhi syarat administrasi.
“Adapun 37 honorer yang gugur terdiri dari mereka yang sudah tidak aktif bekerja, ada yang mengundurkan diri, bahkan sebagian sudah meninggal dunia. Keterangannya jelas, sehingga tidak bisa kita usulkan,” ujar Kepala BKPSDM Kota Mataram, Taufik Priyono, Rabu, 3 September 2025.
Pemkot Mataram telah mengirim data honorer yang lolos ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diproses lebih lanjut.
“Sebanyak 3.078 orang sudah kita kirim datanya ke BKN melalui sistem. Jika mendapat persetujuan, mereka akan resmi menjadi PPPK mulai tahun ini,” ujarnya.
Formasi PPPK tahun 2025 di Kota Mataram sebagian besar diprioritaskan untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Menurut Taufik, kebutuhan di sektor pendidikan dan kesehatan cukup tinggi, sehingga pemerintah daerah memberikan perhatian khusus.
Soal kesejahteraan, Taufik memastikan gaji PPPK akan mengikuti regulasi pemerintah pusat, pemerintah akan menyesuaikan dengan masa kerja dan kualifikasi.
“Nominal gaji sudah ada kepastian. Hanya saja, untuk tunjangan tambahan, regulasinya masih dalam pembahasan pemerintah pusat,” tambahnya.
Meski berbeda status dengan ASN PNS, hak-hak kesejahteraan PPPK tetap terjamin.
“Harapan kami, dengan formasi yang sudah lolos ini, pelayanan publik di Kota Mataram bisa semakin kuat dan stabil, karena SDM yang ada benar-benar siap bekerja untuk masyarakat,” pungkasnya. (*)