Mataram (NTB Satu) – Dugaan kebocoran pendapatan dari adanya penjualan tiket palsu yang beredar di event Smanda Reunion, kini tengah diusut Sat Reskrim Polresta Mataram. Bahkan mulai hari ini, Sabtu 7 Desember 2022, penyidik mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, BKD serta panitia.
“Hari ini pemeriksaan panitia, para saksi dan BKD,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram,” Kompol Kadek Adi Budi Astawa kepada ntbsatu.com melalui Whatsapp,” Sabtu, 7 Desember 2022.
Tak hanya itu Kata Kasat Reskrim, pengumpulan bahan keterangan juga terus dilakukan untuk memastikan perbuatan melawan hukumnya. “Kami sudah melakukan pemeriksaan langsung di lapangan (on the spot) dan memang ditemukan adanya tiket palsu beredar,” ungkapnya.
Tetapi untuk memastikannya perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan. Keterangan awal hasil pemeriksaan on the spot, menjadi peluang penyidik untuk terus mengusut kasus tersebut.
“Panitia ada dua orang dan beberapa orang dari BKD juga sudah kami lakukan interogasi awal di lapangan. Kami sudah minta dokumen pelaksanaan event dari fungsi Intel untuk penanganan lebih lanjut,” tambahnya.
Masih lanjut Kadek, pada setiap penjualan tiket untuk pelaksanaan event Pemerintah, seperti kasus tersebut, pemerintah mendapatkan pendapatan sebesar 10 persen dari tiket yang terjual.
Disinggung terkait adanya dugaan penjualan tiket yang tak terporporasi yang dilakukan secara sengaja oleh panitia, dia mengaku masih belum bisa memastikan. Karena untuk sementara ini masih sebatas pemeriksaan awal dulu, nanti pasti akan disampaikan lebih lanjut.
“Nantilah kalau dugaan itu, kami masih fokus pengumpulan bahan keterangan dulu,” pungkasnya. (MIL)