Pendidikan

Dikbud NTB Matangkan Penggunaan NIK Sebagai Sistem PPDB 2023

Mataram (NTB Satu) – Rencana penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 terus dimatangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB.

Melalui Kepala Balai Teknologi, Informasi, Data Pendidikan (BTIDP) Dikbud Provinsi NTB, Agus Siswoaji Utomo, S.Pd., menyampaikan, nantinya proses PPDB 2023 akan lebih memudahkan karena hanya memasukkan NISN dan NIK, lalu data siswa bisa langsung muncul.

“Untuk mendukung rencana tersebut, awal Maret ini kami akan share database yang bisa diisi oleh siswa kelas 9 SMP/MTS yang berminat mendaftar di SMA/SMK lingkup Provinsi NTB, istilahnya pra pendaftaran,” ungkap Siswo, Senin, 6 Maret 2023.

Siswo menjelaskan, sebenarnya instansinya sudah memiliki data siswa kelas 9 SMP/MTS, namun data yang diisi oleh siswa tersebut akan dipadukan dengan data yang dimilikinya. “Siapatau ada data yang mungkin belum lengkap, maka data-data tersebut bisa saling melengkapi,” jelasnya.

Ketika data siswa tersebut telah rampung, kata Siswo, nanti itulah yang akan menjadi basis data dalam menyelenggarakan PPDB. “Saat pendaftaran dibuka melalui 4 jalur, yang dimulai dari jalur prestasi, siswa tinggal masukkan NISN dan NIK sehingga data siswa sudah otomatis muncul dan langsung memilih jalur apa yang digunakan untuk mendaftar,” tambah Siswo.

Siswo menyampaikan, untuk jadwal pembukaan pra pendaftaran PPDB tersebut masih menunggu arahan dari Kepala Dinas, namun menurut jadwal yang telah dibuat BTIDP, minggu pertama Maret sudah bisa berjalan.

“Dua minggu lalu kami juga sudah uji coba aplikasinya dan fiturnya, itu tidak jauh beda dengan tahun kemarin, karena hanya ada beberapa penyempurnaan dari evaluasi PPDB tahun lalu,” ujar Siswo.

Pelaksanaan PPDB 2022 memang lebih bagus daripada tahun-tahun sebelumnya, tetapi secara sistem masih memiliki beberapa catatan ringan daripada PPDB 2021, sebab pada 2021 lalu sistem PPDB sempat mengalami crowded yang menyebabkan gagal login dan siswa kesulitan input data.

“BTIDP sejak 2020 fungsinya saat PPDB menyiapkan platform online untuk pendaftaran siswa baru dan catatan gangguan yang dialami pada PPDB 2021 dan 2022 terus kami perbaiki. Untuk tahun ini kami akan lebih fokus ke sistem mengawasi operator di sekolah dan memvalidasi data siswa,” tutup Siswo. (JEF)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button