ADVERTORIAL

Kepala Bappeda NTB Jelaskan Mekanisme FPD yang Disesuaikan dengan RPD 2024-2026

Mataram (NTB Satu)Pemprov NTB mesti melaksanakan Forum Perangkat Daerah (FPD) untuk menyusun konsep Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dari tahun 2024 hingga 2026 menjelang berakhirnya masa kepemimpinan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) NTB, Dr. Ir. H. Iswandi M.Si., mengatakan, untuk melaksanakan FPD, mesti melalui beberapa mekanisme tertentu. Jika tidak melaksanakan mekanisme tersebut, maka FPD tidak akan dapat berjalan.

IKLAN

“Pertama-tama, mekanisme pelaksanaan FPD mesti sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Setelah itu, barulah Provinsi NTB, melalui Bappeda NTB menyusun konsep RPD NTB dari 2024 hingga 2026. FPD dilakukan dengan cara melaksanakan diskusi yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pemateri dan akademisi serta berbagai elemen masyarakat sebagai peserta,” ungkap Iswandi, Kamis, 2 Maret 2023.

Kemudian, Bappeda NTB melakukan pemetaan isu strategis dari setiap OPD serta menyusun baseline data dan target capaian kinerja sektoral serta lintas sektor. Selanjutnya, setiap Kepala Badan, Kepala Dinas, serta Kepala Bidang seluruh OPD harus menggambarkan pelayanan, memaparkan permasalahan dan isu strategis, menentukan tujuan dan sasaran, menyusun rencana kegiatan serta tanggapan terhadap RPD 2024 – 2026.

“Sedangkan, akademisi bertugas untuk memaparkan hasil riset atas permasalahan sektoral, memaparkan aneka praktik baik dari daerah lain yang dapat dicontoh oleh NTB, memberitahukan soal kunci sukses dan faktor kegagalan sektoral dan lintas sektor, serta turut membantu perbaikan kinerja dan pembagian peran dari berbagai pihak,” papar Iswandi.

Masyarakat berperan untuk memberikan masukan dan saran soal isu strategis sektoral dan lintas sektor, berkontribusi sebagai mitra dalam setiap pembangunan daerah, memberitahukan permasalahan di lapangan program-program yang berasal dari setiap OPD, merumuskan seluruh kegiatan OPD untuk menjawab tantangan isu strategis serta memberi saran terhadap perbaikan kinerja.

IKLAN

“Setelah melaksanakan diskusi, tim perumus harus merancang output yang sesuai dengan hasil diskusi. Tim perumus harus menyusun baseline data terkait isu strategis sektoral dan lintas sektor, melakukan pendekatan terhadap target sasaran dan capaian kinerja sektoral, serta merumuskan tujuan pembangunan sektoral,” terang Iswandi.

Perumusan output tersebut diharapkan dapat memberi keselarasan terhadap Rencana Strategis (Renstra) setiap OPD dengan RPD NTB 2024 – 2026. Rumusan itu diharapkan dapat menghasilkan isu strategi sektoral dan lintas sektor, merumuskan sasaran strategis dan indikator kinerja OPD, menentukan strategi dan arah kebijakan setiap sektor, serta menentukan indikasi rencana program, kegiatan, lokasi, dan pendanaan.

“Setelah rumusan tersebut terselesaikan, barulah dibuat berita acara kesepakatan hasil FPD,” pungkas Iswandi. (GSR)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button