ADVERTORIAL

Kepala Bappeda NTB Ingatkan Setiap OPD Segera Susun Renstra untuk RPD 2024-2026

Mataram (NTB Satu) – Masa kepemimpinan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah akan berakhir pada September tahun 2023. Secara otomatis, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dimulai sejak tahun 2018 hingga tahun 2023 akan segera berakhir.

Oleh karena itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) NTB, Dr. Ir. H. Iswandi M.Si., mengatakan, pihaknya harus menyusun Rencana Penarikan Dana (RPD) untuk kebutuhan pembangunan pada tahun 2024 hingga tahun 2026. Di NTB, kegiatan tersebut akan disusun oleh Penjabat Gubernur yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri.

“Maka dari itu, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mesti menyusun Rencana Pembangunan Strategis (Renstra). Apabila menginginkan sesuatu yang besar, maka harus berpikir panjang dan luas. Jangan pendek-pendek,” ujar Iswandi, Rabu, 1 Maret 2023.

Menurut Iswandi, setiap elemen OPD mesti berpikir keras. Setiap OPD harus bekerja berdasarkan apa yang diperlukan, bukan yang diinginkan. OPD harus terus merencanakan keberhasilan, bukan merencanakan kegagalan.

Iswandi menekankan, sekecil apapun kebijakan yang diambil, harus menggunakan data. Ia melarang setiap OPD bergerak tanpa memiliki data. Iswandi meminta agar seluruh hal yang dikerjakan OPD dapat berdampak bagi pembangunan daerah.

“Setiap hal yang dikerjakan, sekecil apapun, harus membawa dampak bagi peningkatan dan pemerataan pendapatan untuk seluruh elemen masyarakat. Selain itu, harus juga membukakan peluang kesempatan bekerja. Harus tetap mendorong supaya lapangan pekerjaan makin terbuka lebar,” ungkap Iswandi.

Iswandi berharap setiap OPD dapat menghasilkan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Ia tidak memperkenankan OPD melupakan koordinasi lalu menghasilkan inovasi sendiri. Hal tersebut dapat mengakibatkan lahirnya inovasi yang tidak sesuai dengan kebutuhan daerah.

Ia mencontohkan, ciri utama inovasi adalah melakukan atau menghasilkan perubahan. Setiap OPD tidak diperkenankan menghasilkan inovasi yang sembarangan. Harus menghasilkan sesuatu yang pada awalnya berjumlah sedikit kemudian dapat meningkat menjadi banyak.

“Kepada seluruh organisasi yang berbasis pada riset, saya berpesan agar dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk menghasilkan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah. NTB harus punya basis studi kelayakan yang menggambarkan tentang kontinuitas produksi, dan lain-lain,” pesan Iswandi.

Pemerintah membutuhkan hasil riset yang dapat membantunya untuk mengambil keputusan yang tepat. Terutama kepada keputusan yang dapat menunjang investasi dan pembangunan. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan daya saing daerah.

“Jangan selalu berkutat pada hasil riset berbasis teoritis. Hasil riset berbasis teoritis lakukanlah di lingkungan kampus. Apabila hasil riset dapat menentukan arah keputusan, maka kami akan memberikan dukungan penuh,” pungkas Iswandi. (GSR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button