Geger, Kakek yang Bawa Uang Rp43 Juta dalam Lipatan Sarung Ternyata asal Lombok Timur

Mataram, (NTB Satu) – Beredar foto dan video seorang pria paruh baya membawa uang puluhan juta rupiah.

Anehnya, uang sebanyak itu dibawa begitusaja di dalam lipatan sarungnya. Video itu pun viral di grup WhatsApp pada Selasa, 28 Februari 2023.

Setelah ditelusuri, kini pria paruh baya tersebut telah diamankan Polsek Praya, Lombok Tengah.

Ini dibenarkan Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah, melalui Kapolsek Praya, Iptu Hariono.

Kemudian untuk mendalami identitas orang tua itu, sekitar pukul 13.30 Wita, Kapolsek Praya berkoordinasi dengan Kapolsek Selong, Polres Lombok Timur.
 
“Ternyata orang tua tersebut merupakan salah satu warga masyarakat Lingkungan Sanubaya, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur,” ungkap Hariono.
 
Selanjutnya, Kapolsek Praya didampingi Kanit Intelkam Polsek Praya, berangkat mengantarnya ke Mapolsek Selong. Sesampainya di lokasi, pihaknya diterima langsung oleh Kapolsek Selong beserta pihak keluarga orang tua tersebut.
 
Berdasarkan keterangan keluarga, orang tua tersebut bernama Amaq Suaen, laki laki, 80 tahun.

“Alamatnya di Lingkungan Reban Tebu, Kelurahan Sanubaya, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur,” jelasnya.

Setelah itu, Amaq Suaen diserahkan kepada pihak keluarga (anaknya) bernama Wardah, perempuan, 47 tahun.  Penyerahan tersebut disaksikan Kapolsek Selong, Sekcam, dan Kasi Tantrib Kecamatan Selong.
 
Berdasarkan keterangan Wardah, sepulang bekerja di Malaysia sekitar tahun 2017, Amaq Suaen memiliki penyakit kehilangan ofektivitasnya (termenung).

“Sering keluar rumah dengan membawa uang tanpa sepengetahuan dari keluarga,” katanya.
 
Sebelumnya, Amaq Suaen ditemukan pertama kali oleh M. Nasri, Kepala Lingkungan Tenganan, Desa Gonjak, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
 
M. Nasri menemukannya pada 26 Februari2023 sekitar pukul 21.30 Wita di Masjid Nurul Imam Lingkungan Tenganan Kelurahan Gonjak, Kecamatan Praya.
 
Kemudian M. Nasri segera menghubungi Bhabinkamtibmas setempat dan dibawa ke Mapolsek Praya untuk diamankan.
 
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata Amaq Suaen tidak dapat berbicara (berkomunikasi) dengan baik. Dalam lipatan sarung Amaq Suaen, ditemukan uang tunai sebesar Rp43.101.000 dan tiga buah pakaian. (KHN)

Exit mobile version