Lombok Timur (NTBSatu) – Aksi seorang pria asal Desa Pandan Wangi, Kecamatan Jerowaru, inisial HN, membuat geger masyarakat Lombok Timur.
Pasalnya HN tega merusak atap rumah keponakannya, W, di Desa Sepit, Kecamatan Keruak. Perusakan ini lantaran polemik warisan. Peristwa itu terjadi pada Jumat, 12 Juli 2024.
Tidak hanya itu, kejadian yang sama juga terjadi beberapa waktu lalu. Di mana HN sempat viral merusak pintu rumah yang sama, lantaran permasalahan yang sama.
Kapolsek Keruak, AKP Mastar, pun membenarkan peristiwa pengerusakan atap rumah tersebut.
“Benar kejadiannya. Ini pelakunya dulu paman yang rusak rumah keponakannya pada bulan Maret kemarin,” kata Mastar.
Mastar menjelaskan, pelaku yang sebelumnya telah pindah domisili ke Lombok Tengah, datang kembali ke rumah keponakannya di Sepit untuk melancarkan aksinya.
Pasca salat Jumat, pelaku merusak rumah keponakannya dengan cara naik ke atap dan merusak genteng rumah tersebut.
“Pelaku saat ini sudah diamankan dan saat ini masih menjalani proses hukum,” ucap Mastar.