Daerah NTB

Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik menjadi Prioritas Kantor Bahasa Provinsi NTB

Mataram (NTB Satu) – Pembangunan pariwisata di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin dikebut untuk mendukung NTB sebagai destinasi unggulan pariwisata Indonesia.

Pembangunan yang dikebut, ternyata bertolak belakang dengan penggunaan bahasa Indonesia yang masih minim di setiap destinasi pariwisata yang ada. Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTB, Dr. Puji Retno Hardiningstyas, S.S., M.Hum., belum lama ini.

“Di NTB saat ini sedang marak dibangun daerah wisata, desa wisata, ataupun lokasi wisata dengan menggunakan bahasa Inggris. Tentu ini menyalahi Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang ruang publik bahkan pidato presiden di luar negeri pun harus menggunakan bahasa Indonesia,” ungkap Retno.

Retno menambahkan, ini menjadi pekerjaan rumah Kantor Bahasa Provinsi NTB dan akan menyurati pemerintah daerah yang berkepentingan bahwa pemakaian bahasa Inggris itu menyalahi Undang-Undang.

“Kami punya slogan ‘Trigatra Bangun Bahasa’ yang artinya Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing. Slogan ini bisa diterapkan di tulisan Welcome to Lombok atau Welcome to Mataram, diganti pake bahasa Indonesia dulu “Selamat Datang di Kota Mataram”, baru di bawahnya menggunakan bahasa daerah atau aksara Sasak, Samawa, dan Mbojo dan di bawahnya lagi menggunakan bahasa Inggris,” jelas Retno.

Ia juga meminta dinas terkait dan kepala daerah untuk menerapkan penggunaan ketiga bahasa tersebut di ruang publik dan tata naskah dinas.

“Pak Gubernur juga sudah bekerjasama dengan menandatangani perjanjian bersama Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa pada 27 September 2022 lalu, termasuk di dalamnya pemakaian bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen tata naskah dinas,” tambah Retno.

Upaya lainnya, Kantor Bahasa Provinsi NTB memiliki program Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pembinaan Bahasa dan Hukum.

“Pada program ini kami mendampingi 15 lembaga setiap tahunnya, mulai tahun 2022 sampai 2024 untuk pemakaian bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen tata naskah dinas,” ujar Retno.

Ia juga menyebutkan, terdapat 15 lembaga yang telah di dampingi pada 2022 lalu. “Tahun lalu sudah bekerjasama dengan 15 lembaga, salah satunya Musem NTB dan dia yang terbaik,” pungkas Retno. (JEF)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button