Selong (NTBSatu) – Fasilitas ruang publik di Kabupaten Lombok Timur masih didominasi oleh Ruang Terbuka Hijau (RTH). Terdapat dua RTH terbesar yang terletak di perkotaan, yaitu Taman Rinjani dan Taman Tugu Selong.
Selain itu, terdapat Ruang Terbuka Publik (RTP) Pancor yang belum lama ini dibuka di bekas lahan pertokoan Pancor.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Timur, Supardi, mengaku tidak mengakui detail luasan ruang publik di wilayah perkotaan tersebut.
Namun ia meyakini, jumlah ruang publik yang ada saat ini cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat perkotaan.
Baca Juga: Utang Pemprov NTB Menguras Pikiran hingga Bikin Pj. Sekda Susah Tidur
Sementara menurut UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang, secara tegas menentukan bahwa proporsi RTH kota minimal 30 persen dari luas wilayah.
“Jumlah saat ini saya pikir sudah memenuhi,” kata Supardi, Selasa, 16 Januari 2024.
Namun ia menyebut, jumlah ruang publik di wilayah padat penduduk di Kabupaten Lombok Timur berpotensi terus bertambah menyesuaikan kebutuhan penduduk.
“Jumlahnya akan terus bertambah,” ucap Supardi. (MKR)
Baca Juga: LBS: Majelis Selawat Samawa Doakan Pemilu 2024 Berintegritas dan Jurdil