Daerah NTB

Utang Pemprov NTB Menguras Pikiran hingga Bikin Pj. Sekda Susah Tidur

Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB masih memiliki sisa utang terhadap pihak ketiga atau kontraktor sebesar Rp260 miliar. Targetnya, utang tersebut akan diselesaikan di tahun 2024 ini.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Ibnu Salim mengatakan, pada prinsipnya utang tersebut tetap akan diselesaikan. Persoalan ini hanya menunggu waktu.

“Itu bagian dari prioritas kami untuk menuntaskannya, makanya kita ada skala prioritas di 2024 ini. Salah satunya menuntaskan itu (utang),” kata Ibnu Salim Selasa, 16 Januari 2024.

IKLAN

Ibnu menegaskan, penyelesaian utang ini menjadi prioritas untuk dibayarkan. Sehingga untuk bisa melunasi utang-utang tersebut, pihaknya akan mengendalikan belanja daerah.

Termasuk menggunakan sumber pendapatan daerah yang berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) keuntungan bersih PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).Karena dengan begitu, utang yang menggelayut ini bisa sirna.

Baca Juga: APH Senggigi Sentil Masalah Usaha Karaoke Ilegal yang Kian Menjamur

“Kalau ada uang tidak mau kita berutang, karena utang ini jadi pikiran di siang hari, bikin tidak tidur di malam hari,” ucapnya.

Sejauh ini, sambung Ibnu, pihaknya belum terpikirkan melakukan Refocusing untuk melunasi utang tersebut. Ibnu mengaku, antara Pemprov NTB sama-sama saling memahami dengan kondisi fiskal daerah sekarang.

“Sementara ini (Refocusing) belum, antisipasi ada. Karena rekanan tau kan kondisi keuangan kita,” bebernya.

Pada kesempatan lain, Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi mengaku, pihaknya akan terus berusaha untuk menyelesaikan kewajiban terhadap pihak ketiga tersebut. Sekarang sudah menunjukkan progres yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“InsyaAllah semua baik-baik saja dan secara administratif kita terus kerja menuntaskan kewajiban itu. Seperti yang lalu-lalu jumlah yang besar kita selesaikan dengan skema saling pengertian, Alhamdulillah sekarang sudah jauh lebih baik dari tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Dalam hal ini, utang bukanlah sebagai hambatan dalam menjalankan roda-roda kepemerintahan. Sebagai perbandingan, banyak daerah lain meninggalkan utang yang jauh lebih besar dibandingkan NTB. Bahkan ada yang melakukan rasionalisasi sebesar Rp2 triliun.

Baca Juga: Petani Lombok Timur Keluhkan Harga Pupuk Subsidi yang Mahal dan Langka

IKLAN
1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button