BERITA NASIONALHEADLINE NEWS

Bawaslu Pecat Tiga Anggota Panwascam yang Kedapatan Nyabu

Selong (NTBSatu) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak resmi memecat tiga anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Ketiga anggota itu ialah inisial W selaku anggota Panwascam di Panggarangan, R pertama selaku Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) di Panggarangan, dan R kedua berstatus staf harian lepas. Ketiganya ditangkap polisi pada akhir Oktober 2023 lalu.

Baca Juga : Tumbuh Besar Bersama Dunia Digital, 57 Persen Gen Z Bercita-cita Jadi Influencer

“Sudah kami pecat,” kata Koordinator Divisi SDM Bawaslu Lebak, Deden Kurniawan, dikutip dari Detik, Selasa, 28 November 2023.

Deden mengatakan, sanksi pemecatan diberikan lantaran ketiganya melanggar etik. Bawaslu Lebak kemudian melakukan Pergantian Antarwaktua (PAW) kepada anggota yang terlibat kasus hukum tersebut.

Baca Juga : Pemilu 2024 Semakin Dekat, Pemkot Mataram Ingatkan Bawaslu Tegakkan Aturan Tanpa Pandang Bulu

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button