Mataram (NTB Satu) – Polisi mengungkapkan bahan dasar bom ikan yang digunakan 11 pelaku yang tertangkap di perairan Teluk Rano, Kecamatan Lambu, Bima, pada 22 Mei 2023, persis dengan bahan dasar bom terorisme.
“Barang bukti berupa bahan dasar bom (terorisme), yakni pupuk amonium nitrat,” kata Kasubdit Gakkum Polairud Polda NTB, Kompol Agus Purwanta dalam konferensi pers, Kamis, 8 Juni 2023.
Namun, ia menyebut bom ikan yang digunakan 11 pelaku itu tidak ada kaitannya dengan dugaan pelaku terorisme inisial MT.
Sebelumnya MT ditangkap Densus 88 di wilayah Bima pada Rabu 31 Mei 2023 lalu.
Sementara Direktur Polairud Polda NTB, Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga mengungkapkan, penangkapan pelaku pengeboman ikan ini berawal saat polisi melakukan patroli di perairan Pulau Kelapa dan Teluk Rano.
Lihat juga :
- Molor 112 Hari, DPRD NTB Sebut Pembangunan RS Mandalika Proyek Gagal
- Gubernur Lalu Iqbal Bantah Isu Dugaan Kadistanbun NTB Ditawari Demosi Mandiri
- Dewan Ingatkan Pansel tak “Main Mata” Seleksi Direksi dan Komisaris Bank NTB Syariah: Jangan Sampai Hasilnya Lebih Buruk
- Jaksa Tahan Pejabat BNI KCP Woha Tersangka Kasus KUR
- Jaksa Periksa Direktur PT BAL Dugaan Korupsi SPAM Gili Trawangan dan Meno