Daerah NTB

Kadis ESDM NTB Jelaskan Alasan Penyusunan “Blue Print” PT. AMNT Molor

Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB akhirnya berjanji untuk selesaikan penyusunan blue print atau cetak biru sebagai pedoman pencairan serta pelaksanaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dalam dua bulan ke depan.

Diketahui, tanpa pedoman tersebut, dana CSR tidak dapat disalurkan dan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) akan dianggap lalai dalam menunaikan kewajiban.

Kepala Dinas ESDM NTB, Zainal Abidin mengungkap, rentetan bencana yang terjadi di NTB turut menjadi sebab cetak biru pedoman pelaksanaan CSR tidak kunjung rampung.

“Tidak ada alasan lain selain gempa dan Covid-19 yang membuat penyusunan cetak biru atau blue print dana Corporate Social Responsibility atau Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat tertunggak,” ungkap Zainal, Senin, 9 Januari 2022.

Setelah rangkaian bencana itu dilalui, pihaknya bisa kembali fokus membahas rencana tersebut.

Penyusunan cetak biru bahkan akan dibantu oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Sebab, daerah tersebut merupakan wilayah lingkar tambang yang diperlukan masukan dan sarannya.

“Saya kira tidak terlalu masalah, ya (CSR tertunggak). Sebab, PT. AMNT juga ikut aktif berperan dalam penanganan gempa Lombok tahun 2018,” ujar Zainal.

Untuk diketahui, hingga saat ini, PT. AMNT masih menunggak CSR sebesar Rp213 miliar. Sejak tahun 2017 sampai 2022, PT. AMNT harus membayar CSR Rp401 miliar, namun yang terbayarkan hanya Rp217 miliar. Maka, sisa kewajiban CSR yang mesti diselesaikan berjumlah Rp213 miliar.

PT. AMNT sempat memberikan klarifikasi akan menuntaskan penunggakan CSR pada tahun 2023. Desakan agar Pemprov NTB segera menyusun cetak biru sebelumnya datang dari Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat). (GSR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button