Mataram (NTB Satu) – Awal tahun 2023, Tim Ops Polsek Gunungsari berhasil mengungkap pelaku pencurian Sepeda Motor (Curanmor), di Desa Tamansari, Kecamatan, Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Rabu 4 Januari 2023.
Tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada 31 Desember 2022, tepatnya pada saat korban merayakan perayaan malam tahun baru 2023. Dari hasil penyelidikan, pencurian itu dilakukan oleh tiga terduga pelaku. Dua di antaranya inisial RH (22) dan DA (22) berhasil diamankan di kediamannya di Gunung Sari.
“Terduga pelaku sebanyak 2 orang kami amankan di kediamannya di Gunung Sari, sementara 1 pelaku masih kami buron,” ungkap Kapolsek Gunungsari, AKP Agus Eka Artha Sudjana, Rabu, 4 Januari 2022.
Dijelaskan AKP Eka, dari keterangan korban, peristiwa kehilangan sepeda motor tersebut terjadi pada tanggal 31 Desember 2022. Saat itu korban meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci, kemudian dua sepeda motor disimpan di dalam rumah korban.
“Keesokan harinya korban kembali ke rumah, kaget melihat pintu rumah dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa, sepeda motor yang disimpan sudah tidak ada dan kondisi kamar dalam keadaan berantakan,” imbuhnya.
Terungkapnya tindak pidana itu, kata Eka, melalui keterangan korban dan beberapa saksi di sekitar lokasi. Selain itu juga berkat rekaman CCTV tetangga korban, akhirnya didapati petunjuk.
Terduga pelaku kami ancam dengan pasal 363 KUHP dengan hukuman 7 tahun penjara. Sementara untuk barang bukti, sudah diamankan di Mapolsek Gunung Sari. (MIL)