Mataram (NTBSatu) – Dugaan penyimpangan dana Desa Mambalan, Lombok Barat tahun 2017 ditangani Polsek Gunungsari.
“Benar. Cuma ini masih klarifikasi para pihak dan cek bukti kelengkapan lain. Jadi, belum bisa kami berikan banyak keterangan,” kata Kapolsek Gunungsari Iptu I Putu Gede Merta Yasa dihubungi wartawan, Kamis, 18 April 2024.
Saat ini, pihak Polsek Gunungsari berkoordinasi dengan Polresta Mataram, menyusul kasus ini berkaitan dengan keuangan negara.
“Kami belum bisa sampaikan kemana arah penanganannya. Masih dikoordinasikan dengan Polresta Mataram,” ungkapnya.
Sementara Kades Mambalan, Sayid Abdollah Alkaff yang dikonfirmasi berbeda mengaku, pihaknya mendukung penuh kepolisian mengungkap kasus tersebut.
Berita Terkini:
- Polres Sumbawa Amankan 2 Kilogram Sabu, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
- Kontribusi NTB ke PDB Nasional Rp90,05 Triliun, Sektor Pariwisata dan Pertanian Harus Dioptimalkan
- Penyaluran KUR di NTB Capai Rp5,3 Triliun hingga November 2024
- Profil ANTV, Satu Grup dengan TVOne hingga PHK Massal di Akhir 2024
Beberapa aparatur Pemdes Mambalan bahkan telah menghadap dan memberikan klarifikasi kepada kepolisian.
“Sudah ada empat pegawai (Desa Mambalan) yang mengetahui persoalan ini memberikan keterangan ke pihak kepolisian,” katanya.