Keris Pusaka Seharga Ratusan Juta Dicuri, Dijual Rp500.000 Demi Main Slot
Mataram (NTB Satu) – Pria asal Lingkungan Butun Barat, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram inisial IK alias Adi Alek (32) ditangkap Polsek Sandubaya. Dia diduga kuat mencuri keris pusaka milik MWA, tanggal 16 Juli 2023.
Di hadapan polisi dia mengaku mencuri dan menjual keris pusaka tersebut untuk modalnya untuk berjudi online (slot).
Baca Juga:
- Tiga Hari Jelang Penutupan, Pendaftar Seleksi Kepala SMA Sederajat di NTB Capai 394 Orang
- 157 Koperasi Merah Putih Butuh SDM, BKPSDM Sumbawa Siapkan 2.938 PPPK Paruh Waktu
- Raja Yordania Apresiasi Prabowo Dorong Solusi Dua Negara dalam Konflik Palestina
- Gas LPG 3 Kilogram Langka di Sumbawa, Warga Berebut 150 Tabung untuk 1.000 Kepala
“Buat beli makan dan judi online,” katanya di Polsek Sandubaya, Senin, 21 Agustus 2023.
Residivis yang bebas pada 2021 itu mengaku, dirinya mengambil barang korban melalui jendela rumah yang saat itu dalam kondisi terbuka.
“Masuk lewat sana. Terus saya ambil keris yang ada di tembok rumah (korban),” akunya.
Selain dua keris pusaka, Adi Alek juga mengambil barang barang lain, seperti bor dan gerinda. Dua barang itu dijual seharga Rp100 ribu.



