Kota Bima (NTBSatu) – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Bima dijadikan ajang taruhan (perjudian) bagi masyarakat. Mirisnya, fenomena ini dilakukan secara terang-terangan dengan memasang tarif taruhan uang di platform media sosial.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata tidak menampik munculnya praktik perjudian jelang pungut hitung Pilkada Kota Bima. Ia bahkan mengaku sebelumnya sudah mensinyalir bakal muncul praktek judi saat Pilkada Kota Bima tahun ini.
“Iya, baru saya tahu kalau Pilkada bisa jadi ajang taruhan. Dan ini hanya terjadi di Bima,” ungkap Kapolres kepada NTBSatu saat turun mengecek kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sejumlah titik di Kota Bima bersama Forkompinda, Selasa, 26 November 2024.
Polres Bima Kota kata Kapolres, sejatinya sudah mengantisipasi munculnya praktik perjudian Pilkada. Termasuk politik uang yang cukup ramai dibicarakan di kalangan masyarakat.
“Menjelang hari H pencoblosan, kami ada tim yang bekerja memantau media sosial. Tim akan mensinyalir munculnya oknum yang ikut taruhan untuk Paslon yang didukung,” tegas Yudha.
Menurut Yudha, judi Pilkada ini hampir sama dengan judi online pada umumnya. Hanya saja, untuk judi Pilkada sejauh ini belum ada yang terungkap.
“Beberapa pekan belakangan ini kami banyak berbagai jenis kasus perjudian. Tapi, kasus yang terkait judi Pilkada belum ada. Kami harap masyarakat juga bisa ikut berperan mengungkap praktek ini. Jika ada bukti, kami tindak,” ujarnya.
Kapolres berjanji bertindak tegas judi dalam bentuk apapun jelang pencoblosan Pilkada. Tida ada toleransi apapun terhadap pelaku yang telah banyak merusak mental masyarakat.
”Selama ada bukti yang lengkap, kami tetap diproses,” tegasnya.
Ia saat ini mengamati aktivitas pasar taruhan Pilkada Kota Bima melalui media sosial. Sejauh ini belum bisa dijerat karena baru rencana dan saling tantang antar warga.
“Peristiwanya terjadi, perjudian terjadi, baru masuk unsurnya, kita tindak tegas,” pungkas Yudha. (*)