Mataram (NTB Satu) – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan kegiatan rilis akhir tahun 2022, yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Antik Rinjani 2022, di Lapangan Bharadaksa Polda NTB pada Jumat 30 Desember 2022 sore.
Operasi Antik Rinjani 2022 yang berlangsung sejak 28 November hingga 11 Desember 2022 itu berhasil menyita sebanyak 4,9 kilogram sabu, 2,9 kilogram ganja serta 1.434 botol minuman beralkohol dengan berbagai merek.
Kapolda NTB, Irjen. Pol. Drs. Djoko Poerwanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTB, serta stakeholder terkait karena berkat dukungannya terdapat beberapa keberhasilan yang dicapai oleh Polda NTB.
“Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTB dan seluruh stakeholder terkait atas bantuan dan kerja samanya. Sehingga kami bisa melakukan tindakan dalam semua pelanggaran,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang dihadiri Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah itu, Kapolda juga menyampaikan jika pihaknya belum bisa mengatasi secara menyeluruh pelanggaran-pelanggaran yang sama di wilayah NTB. Namun dirinya tetap berkomitmen demi menjaga situasi Kamtibmas.
“Ini menjadi komitmen Polda NTB, agar wilayah kita di NTB ini tetap aman, terlebih menjelan tahun baru 2023,” tegasnya.
Pemusnahan barang bukti berupa narkotika dan miras dilakukan secara simbolis. Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan penyerahan barang bukti 15 sepeda motor hasil ungkap pencurian kepada pemiliknya. (MIL)