Daerah NTB

BNNP NTB Sita 1,6 Kg Sabu Sepanjang Tahun 2022, Gagas: Kasus Meningkat, Barang Bukti Menurun

Mataram (NTB Satu) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB menyita sedikitnya 1.610,64 gram sabu dan 487,56 gram ganja selama tahun 2022. Jumlah tersebut menurun dibandingkan dengan tahun lalu yakni 2.373,05 gram sabu dan 343,32 gram ganja.

“Memang dari jumlah barang bukti yang kami sita menurun dibandingkan tahun lalu, tetapi jumlah kasusnya meningkat dengan 26 orang tersangka,” kata Kepala BNNP Brigjen Pol Gagas Nugraha, kepada wartawan, Jumat, 30 Desember 2022.

Di penangkapan tahun 2022 menyeret dua orang oknum polisi berinisial AM dan MYF.

Dirincikan Gagas, target operasi yang ditetapkan di tahun 2022 sebanyak 10 perkara sementara yang terungkap mencapai 26 perkara. Sedangkan di tahun 2021 target yang ditetapkan hanya 10 perkara terealisasi sebanyak 20 perkara.

“Tidak hanya perkaranya saja meningkat, tetapi jumlah kasusnya juga meningkat dari 8 kasus di 2021 menjadi 10 kasus di 2022,” tambahnya.

Jika dihitung jumlah barang yang disita dikalikan Rp1,5 juta per gramnya, maka ada sekitar Rp2,4 miliar uang yang beredar di bisnis tersebut. Jika dihitung kembali dengan 1 gram digunakan oleh 10 orang maka ada 16.000 orang yang berhasil diselamatkan dari pusaran narkoba.

“Kami tetap akan bekerja maksimal dan kasus narkoba tetap menjadi atensi kami,” ujarnya.

Dari pengungkapan terhadap perkara narkotika ini, kata Brigjen Pol Gagas, sebagian besar melalui jalur laut dan udara. Terhadap jalur tersebut, pihaknya bersama dengan Kepolisian akan tetap memberikan atensi khusus untuk terus menekan peredaran narkoba di NTB.

“Jalur laut masih mendominasi angka penyelundupan narkotika ke wilayah NTB dengan asal barang dari wilayah Sumatera,” jelasnya.

Pihaknya tetap berupaya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dampak penyalahgunaan narkoba. Selain itu, pembentukan desa bersinar (bersih narkoba) juga menjadi salah satu bentuk ikhtiar untuk terus menekan kasus ini.

“Sosialisasi tetap akan kami lakukan supaya masyarakat makin sadar bahaya narkotika,” tandasnya. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button