Hukrim

Peredaran Naik Hingga 25 Persen, Sosiolog: NTB Jangan jadi ‘Sarang’ Narkoba

Mataram (NTBSatu) – Peredaran narkoba di NTB masih mengkhawatirkan.

Hal itu terbukti dengan meningkatnya peredaran barang haram tersebut dari tahun ke tahun. Bahkan dari 2022 hingga 2023, naik hingga 25 persen.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB, Gagas Nugraha menyebut, pada tahun 2022, jumlah kasus narkoba yang ditangani pihaknya sebanyak 12.

“Sedangkan tahun 2023 ada 15 kasus,” katanya kepada wartawan, Rabu, 20 Desember 2023.

Baca Juga : Diaspora Mahasiswa Indonesia di Mesir Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud

Sementara tersangka yang diamankan tahun 2023, sambung Gagas, jumlahnya sama seperti tahun sebelumnya. Yakni 26 orang.

Dengan meningkatnya kasus peredaran narkoba tersebut, barang bukti yang diamankan BNNP NTB juga meningkat. Antara lain, sabu-sabu tahun 2022 1,6 kilogram. Sedangkan tahun ini mencapai hingga 8,4 kilogram atau naik 423,29 persen.

Kemudian ganja yang sebelumnya 487,56 gram, kini meningkat hingga 6,7 kilogram. “Naik 1.280,32 persen,” ujar Gagas.

Baca Juga : Bappeda NTB Gelar Refleksi Pembangunan NTB 20 Tahun Terakhir

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button