BREAKING NEWS

BNNP Musnahkan Sabu-sabu Senilai Rp4 Miliar

Mataram (NTB Satu) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB mengungkap tiga kasus periode 22 September 2023 hingga 23 Agustus 2023.

Total narkotika yang dimusnahkan 1.981,52 gram.

Kepala BNNP NTB, Gagas Nugraha menyebut, dari tiga kasus tersebut, pihaknya menetapkan lima tersangka. Mereka masing-masing berinisial SH, RF alias Mando, dan, H.

Baca Juga : KPU Bertemu TAPD, Anggaran Pilkada NTB Dikunci Rp138 Miliar

SH ditangkap di Jalan Raya Mantang Kecamatan, Batukliang, Lombok Tengah pada Senin, 28 Agustus 2023 sekitar pukul 10.00 Wita.

Dari penangkapan itu, BNNP NTB mengamankan tiga bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu di kantung baju SH. Delapan bungkus plastik juga ditemukan di jok sepeda motornya dan uang Rp3.800.000.

IKLAN

“Setelah dilakukan pengembangan, di kontrakan tersangka ditemukan 43 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu,” kata Gagas kepada wartawan, Rabu, 11 Oktober 2023.

Baca Juga : Soal Klaim Warga Terkait Lahan di Sekitar Sirkuit, ITDC Sarankan Tempuh Jalur Hukum

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button