Hukrim

Berkat Rekaman CCTV, Pemuda asal Lingsar Ditangkap Gondol Tas Isi Rp3 Juta

Mataram (NTB Satu) – Berkat hasil rekaman kamera pemantau atau CCTV, terduga pelaku tindak pidana pencurian yakni seorang pria inisial AK (22) asal Dasan Gria, Lingsar, Lombok Barat berhasil ditangkap, pada Rabu, 30 November 2022. Ia diamankan lantaran pada saat kejadian aksinya terekam CCTV di TKP.

Dalam keterangannya, Kapolsek Gunungsari, AKP Agus Eka Artha Sudjana membenarkan telah menangkap tersangka pelaku pencurian. Pelaku ditangkap berdasarkan penyelidikan hasil olah TKP. Sebelumnya tindak pidana itu diungkap berkat laporan korban pada 6 Oktober 2022 lalu.

“Dari hasil penyelidikan anggota kami, pelaku akhirnya diketahui identitasnya, kemudian langsung dilakukan pencarian, pelaku berhasil diamankan di mapolsek Gunungsari,” jelas Agus, Kamis, 1 Desember 2022.

Berdasarkan keterangan sementara, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan melompat pagar. Kemudian masuk dan mengambil sebuah tas selempang milik korban. “Tas itu berisi uang total Rp3 juta, kejadiannya sekitar pukul 04.00 Wita, saat korban tertidur pulas,” tutur Agus.

Pelaku diamankan bersama dengan barang bukti lainnya, yakni 1 buah VCD rekaman peristiwa, tas selempang, dan dua buah dompet. Atas kejadian tersebut terduga pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button