Hukrim

9 Karyawan Lombok Plaza Karaoke Segera Disidangkan

Mataram (NTB Satu) – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, terus melengkapi berkas perkara 9 tersangka kasus penganiayaan terhadap sejumlah pengunjung Lombok Plaza Karaoke. Bahkan tersangka yang merupakan karyawan Lombok Plaza itu masih ditahan di Mapolda NTB.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan kepada awak media. Dikatakannya, sebanyak 9 pelaku penganiayaan masih menjalani penahanan.

IKLAN

“Kami masih melengkapi berkas perkara dari 9 tersangka penganiayaan itu. Tidak ada kendala, sebentar lagi akan kami P21 kan,” kata Teddy, usai keterangan pers ungkap kasus 3C di Mapolda NTB, Rabu 9 November 2022.

Adanya pernyataan dari kuasa hukum korban (Billi) yang menyatakan pelaku melakukan tembakan dan memakai senjata api (Senpi), dibantah langsung oleh Dirreskrimum. Menurut Teddy, pernyataan kuasa hukum korban tersebut tidak selaras dengan yang disampaikan korban.

“Tidak ada suara tembakan dan senjata api, itu senpi palsu. Makanya pernyataan korban dan kuasa hukumnya ini berbeda, termasuk soal adanya saksi yang menyatakan tembakan itu, tidak ada,” sebut Pamen melati tiga itu.

Penyidik juga membantah adanya pernyataan kuasa hukum korban yang menyatakan adanya tindak pidana perampokan yang dilakukan korban ke pelaku. “Posisinya korban ini mabuk, jadi sementara tidak ada perampokan, barang-barang korban juga tidak ada yang diambil,” tandas Teddy.

IKLAN

Diberitakan sebelumnya, belasan karyawan Klub Malam Lombok Plaza di Mataram, diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap sejumlah pengunjung, pada Sabtu 22 Oktober 2022 dini hari lalu.

Korban yang awalnya berjumlah dua orang itu, kemudian melaporkan apa yang ia alami ke Ditreskrimum Polda NTB. Saat pemeriksaan terungkap, jika dirinya mendapat tindakan pemukulan itu dilakukan di dua TKP.

Kini penyidik telah menetapakn 9 orang merupakan karyawan Lombok Plaza sebagai tersangka atas kasus itu. Selain itu beberapa barang bukti juga telah diamankan di Mapolda NTB. (MIL)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button