Mataram (NTB Satu) – Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), menggelar aksi teatrikal di depan gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan Jakarta, Rabu 9 November 2022.
Aksi yang disebut “Aksi Mengemis Massal di DPR” menurut mereka sebagai simbol perjuangan menegakkan keadilan bagi masyarakat Sumbawa Barat.
Aksi teatrikal laiknya pengemis itu memprotes ancaman Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) bagi pekerja lokal yang kritis dan menuntut keadilan dari perusahaan.
Mereka juga menduga terjadi penyimpangan penggelontoran kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR) sehingga tidak tepat sasaran.
Penjualan limbah non B3 atau scrap juga dipersoalkan, karena seharusnya penjualan tidak dimonopoli PT. AMNT , melainkan diserahkan ke Pemda agar bisa jadi nilai tambah masyarakat setempat.
Limbah dan pencemaran di laut dalam, juga jadi isu utama yang diangkat dalam aksi. Mereka takut, dampak lingkungan saat dan pascatambang buruk bagi masyarakat.
“Aksi teatrikal ini adalah simbolis yang menggambarkan masyarakat Sumbawa Barat pasca tambang yang bisa menjadi kenyataan. Kami menuntut otoritas negara bertanggung jawab mengusut dan menyelesaikan masalah kesejahteraan warga lingkar tambang yang dibajak oknum-oknum manajemen dan penguasa di sana,” kata, Ketua Amanat KSB, Erry Satriyawan melalui siaran pers yang diterima NTB Satu, Rabu 9 November 2022.
Menurut Erry, pemerintah pusat harus turun tangan menyelesaikan masalah sosial sekitar PT. AMNT tersebut.
Paling disorotinya, tidak adanya program pemberdayaan rakyat dan perlindungan lingkungan sebagai sumber utama kehidupan masyarakat.
Program pascatambang seakan menjadi momok menakutkan bagi kepastian hidup masyarakat sekitar.
“Sementara pemerintah kami anggap gagal mengontrol dan memberikan kepastian masa depan pasca tambang. Ini masalah fundamental, sebab mayoritas pertumbuhan ekonomi di sana sangat bergantung dengan
investasi PT. AMNT,” tegas Erry.
Selain kepada pemerintah pusat, ia juga meminta DPR RI turun tangan.
“Para anggota DPR RI, khususnya Komisi VII bidang pertambangan, kami mohon berbuatlah, ambil langkah tegas, dan selamatkan nasib serta hajat hidup masyarakat Sumbawa Barat di NTB,” harapnya.
Aksi mengemis massal juga dianggap sebagai cara menggambarkan betapa rasa adil dan kesejahteraan sangat sulit diwujudkan di tanah penghasil emas dan tembaga terbesar kedua di Indonesia tersebut.
“Perusahaan berlimpah kesejahteraan, rakyat lokal dapat sampah, limbah, kecelakaan kerja, konflik agraria, dan tidak adanya jaminan pemberdayaan masyarakat dan program pasca tambang. Ini semua mesti diakhiri,” demikian Erry.
PT. AMNT Pastikan Sesuai Aturan
Dikonfirmasi terkait aksi demonstrasi tersebut, pihak PT. AMNT menegaskan semua kebijakan yang diambil sudah sesuai aturan.
“Sebagai perusahaan yang menerapkan prinsip dan kaidah penambangan yang baik dan bertanggung jawab, operasional Amman sesuai dengan aturan yang berlaku dan selalu dalam pengawasan pemerintah,” kata Kepala Komunikasi Korporasi PT. AMNT, Kartika Octaviana menjawab NTB Satu.
Kartika meyakinkan, selalu berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah mengenai aspek-aspek yang berkaitan dengan operasional dan ketaatan (compliance). Begitu juga terkait CSR.
“Berbagai program yang kami lakukan terkait dengan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat juga telah melalui konsultasi publik,” tegasnya.
Konsultasi publik dalam hal ini, pelibatannya mulai dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Pemerintah Desa di sekitar wilayah lingkar tambang. Lebih jauh, dilibatkan juga tokoh-tokoh masyarakat lingkar tambang, termasuk berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mewakili aspirasi masyarakat sekitar. (HAK)