Mataram (NTBSatu) – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Mataram mengamankan ribuan Benih-Benih Lobster (BBL) ilegal senilai Rp5,19 miliar di perairan Dusun Liang Bagek, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa.
Danlanal Mataram, Kolonel Marinir Achmad Hadi Alhasny menyebut, penangkapan ini dilakukan bersama Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSKDP) NTB. Dari kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 14 Juni 2025 tersebut, mereka mengamankan 19 nelayan asal Lampung.
Lanal Mataram mengamankan BBL sebanyak 51,233 lebih jenis mutiara dan pasir. “Dari terduga 19 nelayan asal Lampung dan dua pengepul di wilayah pantai Dusun Liang Bagek,” katanya, Senin, 16 Juni 2025.
Setelah mendapatkan laporan masyarakat, tim gabungan PDSKP NTB dan Lanal Mataram langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pamantauan. Mereka memetekan tiga lokasi. Pertama, pantai tempat para nelayan beraktivitas. Sasaran kedua tempat penampungan BBL sementara dan terkahir tempat transit para nelayan.
“Setelah melakukan pengintaian, tim gabungan melihat nelayan hendak membongkar hasil penangkapan BBL. Tim kemudian memastikan. Setelah itu, tim gabungan melakukan pemeriksaan dan penindakan,” beber Danlanal Mataram.
Saat akan mengamankan para pelaku, tim gabungan melihat salah satu nelayan hendak nelayan membuang BBL.
Dari kegiatan ini, tim mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu styrofoam atau gabus sintesis besar diduga berosi BBL dan satu mobil Inova.
“Motor tempel, tangki bahan bakar, 22 hp, dan 2 karung jaring dan lampu, dua sajam, dan 12 unit sampan yang digunakan pelaku,” bebernya.
Belasan nelayan dan pengepul tersebut selanjutnya dibawa ke Mataram untuk proses lebih lanjut. Achmad Hadi mengatakan, aktivitas ilegal itu sudah berlangsung selama tiga bulan.
Namun saat menyinggung, para pelaku akan membawa dan menjual BBL ke mana, ia belum menjelaskannya dengan detail. Para nelayan melanggar Permen KKP Nomor 7 Tahun 2024 tentang pengelola Lobster, kepiting, dan rajungan. Kemudian, Pasal 92 jo Pasal 26 UU RI Nomor 31 Tahun 2024 tentang perikanan. (*)