Mataram (NTB Satu) – PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) telah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat, 7 Juli 2023. Hasilnya, perusahaan tersebut mengantongi dana segar sebesar Rp10,73 triliun.
Namun, perusahaan nomor dua terbesar di Indonesia itu menunggak Rp467.967.946.464 kepada Pemda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Uang tunggakan itu muncul dari keuntungan bersih yang harus disetorkan untuk pajak penerangan jalan dan pajak air tanah bawah.
Baca Juga:
- Kunker ke Surabaya, Komisi III DPRD NTB Nilai Perubahan Perda Penyertaan Modal Mendesak
- Diskursus Vol VI Overact Theatre, Menguak Sejarah Teater Kamar Indonesia
- Perjalanan Kepemilikan ANTV yang Kini Lakukan PHK Massal
- Sebelum Gubernur Terpilih Dilantik, Hassanudin akan Dievaluasi Kemendagri 9 Januari 2025
Angka tersebut belum termasuk Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MMLB). Sehingga PT AMNT dinilai lalai dengan kewajiban dan penerapan good mining practice.
Indikasi lalai itu diungkap Ketua Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat), Muh. Erry Satriawan melalui keterangan tertulis diterima NTBSatu, Senin, 10 Juli 2023.
Jika dihitung, Pemda KSB berpotensi mendapatkan ratusan miliaran dari aktivitas pertambangan PT AMNT dari tahun ke tahun.