Mataram (NTB Satu) – Komnas HAM RI akan mendatangi Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada Kamis, 27 Juli 2023 mendatang.
Kedatangan lembaga tersebut tertuang dalam surat nomor 326/K/MD.00.00/VII/2023, Perihal Tindak Lanjut Penanganan Kasus.
Diketahui, Kedatangan Komnas HAM untuk menindaklanjuti pengaduan dan sengketa terkait permasalahan yang dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Anti-Mafia Tambang (Amanat) KSB.
Baca Juga:
- Jaksa Lawan Putusan Hakim, Tak Terima Bos PT GNE dan PT BAL Divonis Ringan
- WN Italia Dilaporkan ke Imigrasi Gegara Tipu dan Umpat Masyarakat Lombok Utara
- LGBT Penyumbang Kasus HIV/AIDS Terbanyak di Lombok Timur, Pentingnya Kemauan Berobat
- Pasien BPJS Lombok Timur Keluhkan Kekosongan Obat di Puskesmas
Direktur Amanat, Muh. Erry Satriawan mengatakan, pihaknya melaporkan sejumlah persoalan terkait permasalahan PT AMNT. Antara lain, kebijakan ketenagakerjaan seperti status tenaga kerja, hak tenaga kerja terkait roster kerja yang diberlakukan.
“Kemudian skema upah bagi pekerja lokal, blacklist atau alertlist, minimnya lapangan pekerjaan lokal, union busting, PHK sepihak, kecelakaan kerja,” sebut Erry, Selasa, 25 Juli 2023.