Mataram (NTB Satu) – Komnas HAM RI akan mendatangi Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada Kamis, 27 Juli 2023 mendatang.
Kedatangan lembaga tersebut tertuang dalam surat nomor 326/K/MD.00.00/VII/2023, Perihal Tindak Lanjut Penanganan Kasus.
Diketahui, Kedatangan Komnas HAM untuk menindaklanjuti pengaduan dan sengketa terkait permasalahan yang dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Anti-Mafia Tambang (Amanat) KSB.
Baca Juga:
- Hanya Ada 1 di Indonesia, Anak Haji Isam Miliki Mobil Mewah BMW M850i xDrive First Edition
- Diduga Rusak Mobil Dinas saat Demo PPS, 6 Mahasiswa Asal Bima Terancam 5 Tahun Penjara
- Kedekatan Masyita Crystallin dan Sri Mulyani, Pernah Bareng di Bank Dunia
- Ronaldo Nazario Prediksi Final Liga Champions PSG Vs Inter Milan Berlangsung Ketat
Direktur Amanat, Muh. Erry Satriawan mengatakan, pihaknya melaporkan sejumlah persoalan terkait permasalahan PT AMNT. Antara lain, kebijakan ketenagakerjaan seperti status tenaga kerja, hak tenaga kerja terkait roster kerja yang diberlakukan.
“Kemudian skema upah bagi pekerja lokal, blacklist atau alertlist, minimnya lapangan pekerjaan lokal, union busting, PHK sepihak, kecelakaan kerja,” sebut Erry, Selasa, 25 Juli 2023.