Mataram (NTB Satu) – Komnas HAM RI akan mendatangi Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada Kamis, 27 Juli 2023 mendatang.
Kedatangan lembaga tersebut tertuang dalam surat nomor 326/K/MD.00.00/VII/2023, Perihal Tindak Lanjut Penanganan Kasus.
Diketahui, Kedatangan Komnas HAM untuk menindaklanjuti pengaduan dan sengketa terkait permasalahan yang dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Anti-Mafia Tambang (Amanat) KSB.
Baca Juga:
- Putra Presiden Erdogan dan Wakil Presiden Gibran Direncakan Hadir saat Fornas VIII 2025 di NTB
- Borok Toyang Lombok Timur Masuk 5 Terbaik Nasional Desa Perlindungan Pekerja Migran
- Mengenal Baoxia Liu: WN China Buronan FBI yang Dihargai Rp245 Miliar, Diduga Suplai Senjata Perang Iran-Israel
- Promo Diskon iBox, Harga iPhone 16 Pro Turun
Direktur Amanat, Muh. Erry Satriawan mengatakan, pihaknya melaporkan sejumlah persoalan terkait permasalahan PT AMNT. Antara lain, kebijakan ketenagakerjaan seperti status tenaga kerja, hak tenaga kerja terkait roster kerja yang diberlakukan.
“Kemudian skema upah bagi pekerja lokal, blacklist atau alertlist, minimnya lapangan pekerjaan lokal, union busting, PHK sepihak, kecelakaan kerja,” sebut Erry, Selasa, 25 Juli 2023.