Hukrim

Diperiksa KPK Pekan Depan, Sejumlah Kontraktor Kota Bima Diminta Bawa Dokumen Proyek Bencana

Mataram (NTB Satu) –  Pekan depan, puluhan kontraktor dari Kota Bima akan diperiksa marathon oleh penyidik  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi pemeriksaan berlangsung di gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB di  Kota Mataram, mulai Tanggal 11 – 15 Oktober 2022.

Belum diperoleh informasi pasti jumlah rekanan yang akan dipanggil tersebut, namun dari kabar sementara, mencapai 37 rekanan. Perusahaan perusahaan ini sebelumnya terlibat dalam pengerjaan paket proyek pada rehabilitasi dan rekonstruksi penanganan banjir di Kota Bima tahun 2017, 2018 dan 2019. Nilai proyek saat itu Rp116 Miliar bersumber dari pusat melalui BPBD Kota Bima dan Dinas PU Penataan Ruang.

Sedikitnya ada tiga rekanan yang dihubungi ntbsatu.com untuk memastikan kabar tersebut.  Diantaranya IJ selaku Direktur CV. BL, AB selaku Direktur CV. UPW  dan ketiga NW selaku pemilik CV NJ.

NW dihubungi mengakui  ada puluhan yang akan dipanggil KPK pekan depan. Tidak dibantah ketika dikonfirmasi soal ia bersama 37 rekannya yang dipanggil penyidik antirasuah.  “Iya, informasinya sebanyak itu. Cuma (nama kontraktornya) hanya sebagian saja yang saya tahu,” kata NW.

NW sendiri sudah siap menghadapi penyidik KPK, ditunjukkan dengan persiapan dokumen atau data sesuai permintaan. “Iya, semua dokumen sudah saya lengkapi,” jawabnya. Diantara dokumen dimaksud, seperti buku rekening perusahaan, rekening pribadi, serta dokumen proyek di Dinas PUPR dan BPBD selama tahun anggaran 2019-2021.

Ada enam paket proyek atas nama perusahannya, terbesar mencapai Rp5,3 miliar dan yang terkecil sebanyak Rp 100 juta.

Selain NW, rekanan lainnya yang diperiksa adalah AB. Berbeda dengan NW, AB lebih berhati hati menjawab pertanyaan ntbsatu.com saat dihubungi via ponsel. Ia hanya mengaku siap memenuhi panggilan penyidik dan membawa dokumen kontrak. “Iya, saya dipanggil juga.  Ya, nanti paling bawa dokumen kontrak,” jawabnya.

Selebihnya tak dijawab AB, namun berjanji akan menjelaskan setelah pemeriksaan di Mataram. “Nanti ya, pas di Mataram,”  ujarnya lantas menutup wawancara.  Sementara IJ tak menjawab apapun, termasuk  pesan instan yang dikirim via whatsapp.

Dalam pantauan terpisah, tak ada persiapan khusus di gedung BPKP untuk “menyambut” pemeriksaan para saksi. Bahkan Kepala Bagian Umum BPKP, Irwan Supriyadi  tak tahu soal pemeriksaan tersebut. “Belum ada suratnya masuk. Tapi  bisa jadi udah masuk pimpinan. Nanti saya kroscek,” jawabnya.

Upaya mengkonfirmasi ke juru bicara KPK bidang penindakan, Ali Fikri terkait agenda pemeriksaan itu, hingga berita ini diturunkan belum dijawab. (HAK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button