Hukrim

KPK akan Pinjam Gedung BPKP NTB, Agendakan Pemeriksaan Proyek Bencana Kota Bima

Mataram (NTB Satu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat akan turun ke Kota Mataram dalam rangka agenda pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi bencana di Kota Bima.

Informasi diperoleh ntbsatu.com, lembaga anti rasuah akan meminjam gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB yang terletak di Jalan Majapahit Kota Mataram.

Kepastian itu diperoleh melalui panggilan KPK untuk agenda pemeriksaan terhadap kontraktor yang mengerjakan proyek bencana banjir senilai Rp 166 miliar di Kota Bima.

IKLAN

Pemanggilan itu dibenarkan MW, salah seorang kontraktor yang mengaku telah menerima surat panggilan KPK. Agendanya memberikan keterangan terkait pengerjaan proyek rehabilitasi dampak banjir tahun 2016 Kota Bima.

“Iya saya sudah menerima surat panggilan KPK. Saya diminta hadir di kantor BPKP Mataram,” jawab MW.

W menyebut dalam surat panggilan KPK itu, dirinya diminta membawa buku rekening perusahaan dan rekening pribadi, serta dokumen proyek di Dinas PUPR dan BPBD selama tahun anggaran 2019-2021.

IKLAN

“Semua dokumen yang berkaitan dengan dinas itu disuruh bawa,” ungkapnya.

Sebelumnya, KPK memang sedang gencar menyelidiki item proyek pada PUPR Kota Bima untk kegiatan rehabilitasi banjir 2016-2017.

Sejumlah saksi diperiksa termasuk pejabat PUPR dan Kepala Pelaksana BPBD Kota Bima. Belum diketahui modus operandi dalam kasus dugaan korupsi proyek ini, namun disebut sebut terkait mark up dan anggaran fiktif. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button