Mataram (NTB Satu) – Kasus pengaduan hilangnya mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB, dr. Mawardi Hamry, pada tahun 2016 silam memang telah ditutup setelah dua tahun pencarian. Namun meski begitu, Polda NTB melalui Ditkrimum akan melakukan penyelidikan jika ditemukan ada petunjuk baru. Bahkan Polda NTB juga akan meminta bantuan masyarakat.
“Kami bisa buka kalau ada petunjuk baru, untuk itu kami juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaanya, sampaikan ke kami, akan kami tindaklanjuti,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan, Rabu 14 September 2022.
Disampaikan Teddy, upaya pencarian yang dilakukan Polda NTB dalam mencari keberadaan dr. Mawardi, di antaranya dengan mengerahkan anggota yang ahli dalam IT. “Kami upayakan selain pencarian, juga dengan menggunakan IT kami yang bisa melacak keberadaan seseorang,” ucapnya.
Untuk itu, dirinya kembali meminta agar masyarakat atau siapa pun yang mengetahui keberadaan mantan Direktur RSUD NTB yang hilang enam tahun lalu itu, utuk menginformasikan ke Polda NTB.
Selain itu, menurut Teddy, kesulitan dan kendala dalam mengungkap kasus tersebut, karena tidak ada sama sekali petunjuk awal. “Tidak ada sama sekali informasi awal, itu menjadi kendala kami. Namun memang pada setiap kasus memiliki kesulitan berbeda,” tandasnya. (MIL)