Daerah NTB

Kunjungan Kerja di NTB, Menko PMK-RI Harap Anggaran BLT BBM Tak Salah Sasaran

Mataram (NTB Satu) – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK-RI), Muhadjir Effendy saat melakukan kunjungan kerja di NTB, Kamis, 8 September 2022, menjelaskan perihal Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai pengalihan subsidi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Menurut Muhadjir, anggaran untuk BLT subsidi BBM yang telah disiapkan Pemerintah Pusat mencapai Rp24,1 triliun. Anggaran tersebut bakal disalurkan pada September hingga Desember 2022. Muhadjir berharap, anggaran BLT subsidi BBM tidak salah sasaran.

IKLAN

“Anggaran bakal disalurkan kepada 20,1 juta penerima manfaat,” ujar Muhadjir, ditemui NTB Satu di Kampus II UIN Mataram, Kamis, 8 September 2022.

Lebih lanjut, Muhadjir memaparkan bahwa penerima manfaat akan mendapatkan BLT selama empat bulan. Mengenai penyalurannya, penerima manfaat bakal menerima Rp150 ribu per satu bulan.

“Sasaran penerima BLT telah dipertajam oleh Menteri Sosial Republik Indonesia. Mudah-mudahan tidak banyak salah sasaran,” papar Muhadjir.

Untuk di NTB, Muhadjir memohon agar pemerintah terkait melalukan verifikasi ulang mengenai penerima manfaat BLT. Apabila terdapat masyarakat yang tidak seharusnya diberi, maka janganlah diberi. Sebaliknya pun begitu.

IKLAN

“Segera laporkan kepada Kementerian Sosial RI mengenai siapa yang berhak dan tidak menerima BLT BBM,” tandas Muhadjir.

Berikut ini adalah sejumlah kriteria dan syarat untuk menerima BLT subsidi BBM:

  1. BLT untuk PKM

BLT untuk para PKM bakal terbagi menjadi dua, yakni diberikan selama 4 kali, masing-masing-masing-masing Rp150 serta diberikan selama 2 kali, masing-masing Rp300 ribu.

Untuk mekanisme penyaluran, masyarakat dapat mengakses melalui kantor pos di bawah kewenangan Kementerian Sosial. Melalui komunitas (RT/RW), kelurahan, dan kecamatan. Selain itu, BLT dapat diantar langsung ke rumah-rumah penerima yang disabilitas, lansia, dan warga yang bermukim di wilayah terdepan, tertinggal dan terluar.

  1. BLT untuk Pekerja

Sementara untuk pekerja, harus memenuhi beberapa syarat bila ingin mendapat BLT subsidi BBM, yaitu memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan serta tidak pernah menjadi peserta program kartu prakerja dan bukan TNI, Polri atau ASN.

Mengenai mekanisme penyaluran, BLT akan cair pada September 2022 melalui Bank BUMN atau Himbara dan PT. Pos Indonesia.

  1. Cara mengecek apakah anda penerima BLT BBM

Masyarakat mesti mengunjungi situs webkemnaker.go.id. kemudian mendaftarkan akun. Apabila belum memiliki akun, segera daftarkan diri dengan melengkapi data diri, seperti NIK, nama lengkap, dan nama ibu kandung. Setelah mendaftar, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone. Kemudian, login ke dalam akun. Lalu, lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi.

Apabila memang terdaftar sebagai calon penerima BLT BBM, maka masyarakat akan mendapat centang hijau notifikasi sebagai calon penerima BSU. Namun jika tidak, akan keluar notifikasi tidak terdaftar. Namun, apabila masyarakat merasa memenuhi persyaratan penerima BSU, tetapi tidak terdaftar, dapat menelepon nomor 175 atau WhatsApp ke nomor +6281380070175. (GSR)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button