Daerah NTB

Siap-siap, Sebanyak 543 Ribu KPM di NTB Terima BLT BBM Tahap II Mulai Rabu Ini

Mataram (NTB Satu) – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak atau BLT BBM tahap II di Provinsi NTB mulai dilakukan pada Rabu 23 November 2022. Mekanisme penyalurannya sama dengan mekanisme di tahap pertama kemarin melalui Kantor Pos atau Kantor Desa/Kelurahan.

Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB Dr.H Ahsanul Khalik mengatakan, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT BB tahap II ini sebanyak 543.969 orang yang tersebar di 10 kabupaten/kota di NTB. Setiap KPM akan menerima uang sebesar Rp300 ribu yang merupakan jatah dua bulan yaitu November – Desember.

Di tahap pertama kemarin untuk periode September – Oktober dicairkan pada bulan September dengan jumlah Rp300 ribu. Sehingga total BLT BBM yang diterima oleh setiap KPM yaitu sebesar Rp600 ribu.

“Rencananya mulai besok penyalurannya. Mekanisme penyalurannya sama dengan mekanisme tahap satu kemarin,” kata H. Ahsanul Khalik Selasa 22 November 2022.

Khalik merincikan jumlah penerima BLT BBM tahap II masing-masing kabupaten/kota di NTB yaitu Kabupaten Bima sebanyak 52.725 KPM, Dompu 24.342 KPM, Kota Bima 13.740 KPM, Kota Mataram 35.263 KPM.

Berikutnya, Lombok Barat 75.410 KPM, Lombok Tengah 130.251 KPM, Lombok Timur 124.106 KPM, Lombok Utara 34.007 KPM. Selanjutnya, Sumbawa 41.732 KPM dan Sumbawa Barat sebanyak 12.393 KPM. Sehingga total jumlah penerima sebanyak 543.969 KPM.

Untuk penyaluran BLT BBM tahap I bulan September kemarin, pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp166,1 miliar lebih. Dengan rincian Kabupaten Bima Rp16,15 miliar lebih, Dompu Rp7,4 miliar lebih, Kota Bima Rp4,18 miliar lebih.

Kemudian Kota Mataram Rp10,7 miliar lebih, Lombok Barat Rp23,03 miliar lebih, Lombok Tengah 39,8 miliar lebih, Lombok Timur 37,7 miliar lebih. Selanjutnya, Lombok Utara Rp10,4 miliar lebih, Sumbawa Rp13,07 miliar lebih dan Sumbawa Barat Rp3,59 miliar lebih.

Ia mengatakan, pencairan dana untuk BLT BBM ini bersamaan dengan pencairan program Bansos Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tiga bulan ( Oktober, November dan Desember) serta pencairan Program Keluarga Harapan (PKH).

“KPM BPNT ada yang tidak menerima program PKH, namun pasti menerima BLT BBM, begitu juga KPM PKH. Atau ada penerima BLT BBM tidak menerima program PKH karena masuk dalam data tambahan penerima BLT BBM,” terang Khalik.(ZSF)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button