Daerah NTB

452.601 KPM di NTB Terima BLT Minyak Goreng

Mataram (NTB Satu) – Sebanyak 452.601 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) atau masyarakat miskin NTB akan mendapat BLT Minyak Goreng.

Masing-masing KPM mendapatkan Rp 300 ribu untuk tiga bulan yaitu April, Mei dan Juni yang dibayarkan sekaligus di bulan ini.

Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB Dr. H.Ahsanul Khalik mengatakan, saat ini sudah mulai terjadwal untuk penyaluran BLT Minyak Goreng melalui semua Kantor Pos yang ada di NTB. Dari 452.601 KPM yang mendapat BLT itu, total dana yang disalurkan pemerintah pusat untuk NTB khusus BLT Minyak Goreng ini sebesar Rp135,7 miliar lebih.

“Di luar KPM yang diambil dari DTKS, BLT Minyak Goreng ini akan didistribusikan juga kepada pedagang kaki lima atau penjual gorengan yang pendataan dan pendistirbusian bantuannya dilakukan oleh TNI/Polri,” terang H.Ahsanul Khalik Rabu 13 April 2022.

Disamping BLT Minyak Goreng, saat ini juga sedang dilakukan pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Sosial Pangan kepada 452 601 KPM dengan jumlah dana Rp 90.520.200.000 untuk bulan April 2022.

“Sebelumnya sudah dibayarkan untuk Triwulan I dari Januari, Februari dan Maret sekaligus sebesar Rp 272.652.000.000 bagi 454.420 KPM,” terang Khalik.

Pada saat yang bersamaan dibayarkan juga Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap kedua tahun 2022 termin pertama kepada 69.840 KPM. Dana untuk pembayaran Bansos PKH ini sebesar Rp 56.410.375.000 dan selanutnya untuk 240.783 KPM PKH lainnya dibayar pada termin berikutnya pada tahap kedua ini.

Khalik menambahkan, pada tahap pertama atau di triwulan pertama (Januari, Februari, Maret) untuk program PKH sudah dibayarkan kepada 310.623 KPM dengan besaran dana Rp 222.301.425.000.

“Semoga dana yang masuk ke NTB bisa bergulir untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat miskin dan berdampak pada penguatan ekonomi daerah menuju NTB Gemilang dan jumlah masyarakat miskin bisa menurun,” tutup Khalik.(ABG)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button