Hukrim

Penerima Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi Pasir Besi di ‘Kantong’ Tersangka Kacab PT AMG

Mataram (NTB Satu) – Tersangka kasus dugaan korupsi proyek tambang pasir besi di Lombok Timur, RA kembali mendatangi Kejati NTB.

Kepala Cabang (Kacab) PT AMG ini menjalani pemeriksaan selama tujuh jam, mulai sekitar Pukul 09.00 Wita hingga Pukul 16.15 Wita.

Penasihat Hukum RA, Lalu Kukuh Kharisma mengatakan, kliennya kembali mendatangi Gedung Satya Adhi Wicaksana itu sesuai panggilan penyidik.

“Dipanggil untuk memberikan BAP tambahan,” katanya kepada NTB Satu saat meninggalkan Gedung Kejaksaan, Senin, 29 Mei 2023.

Saat disinggung terkait pengembalian kerugian negara, Kukuh mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit BPKP NTB untuk mengetahui jumlah angka detailnya.

IKLAN

Berita Terkait:

Tersangka Kacab PT AMG akan Menyusul Bosnya Kembalikan Kerugian Negara
Bos PT AMG dan Kepala Cabangnya Dikonfrontir Jaksa, Bidik Tersangka baru?
Dirut PT AMG Kembalikan Rp800 Juta Kerugian Negara
Dirut PT AMG akan Minta Penangguhan Penahanan?

1 2 3 4Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button