Hukrim

Polda NTB Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Eksploitasi Anak di Pacuan Kuda

Mataram (NTB Satu) – Penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, saat ini telah menerima laporan adanya dugaan eksploitasi anak pada event Pacuan Kuda Tradisional Penyaring Sumbawa 2022.

Sebelumnya Yan Mangandar Putra selaku  perwakilan dari BKBH Labkum FH Unram, telah melayangkan pelaporan ke Ditreskrimum Polda NTB. Untuk itu pada Selasa 12 Juli 2022 sekitar pukul 11.14 Wita, dirinya didampingi perwakilan koalisi Stop Joki Anak dipanggil oleh penyidik untuk dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya sebagai pelapor.

“Penyidik menanyakan 24 pertanyaan  terkait nama penyelenggara, waktu, tempat dan bagaimana dugaan tindak pidana eksploitasi anak itu terjadi, serta beberapa pertanyaan lainnya,” terang Yan Mangandar.

Dengan dilakukannya pemeriksaan terhadap dirinya, kedepan ia berharap agar penyidik segera memanggil saksi-saksi lainnya. “Harapan kami agar saksi lain bisa segera dipanggil dan diperiksa oleh penyidik, termasuk Ketua BPPD dan Gubernur NTB agar perkara ini bisa menjadi lebih terang,” bebernya.

Sementara itu Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto ditanyakan soal itu mengatakan, penyidik pada prinsipnya akan menindaklanjuti apa yang menjadi laporan dari pelapor yang sudah masuk.

“Pada prinsipnya akan ditindaklanjuti oleh penyidik, pertama yang lapor itu akan diperiksa keterangan awalnya, hal itu sebagai bahan tindaklanjut oleh tim penyidik,” terangnya singkat ke awak media. (MIL)

Show More

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button