Mataram (NTBSatu) – Lomba Pacuan Kuda Wali Kota Bima Cup 2023 mulai dilaksanakan hari ini. Pertandiangan itu dipastikan jadi digelar setelah Ketua Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Kota Bima mengumumkan informasi itu Selasa, 14 November 2023.
Menanggapi itu, Koalisi Stop Joki Anak menyatakan masih merasa keberatan jika dalam pelaksanaannya masih melibatkan anak sebagai joki. Pasalnya, koalisi belum mendapat informasi adanya perizinan dari Polres Bima Kota terkait perlombaan tersebut.
Berita Terkini:
- Survei PRESiSI: Elektabilitas Najmul – Kus Jauh Tinggalkan Dua Pesaingnya
- Survei SPIN: Elektabilitas Muchsin Effendi – Junaidi Arif Lewati Najmul – Kus di Pilkada Lombok Utara
- Enam Ekor Sapi Warga di Bima Tersambar Petir, Kerugian Capai Rp30 Juta
- Pengamat Prediksi AQUR akan Menang di Pilkada Kota Mataram
“Dalam pertemuan LPA Kota Bima dan pihak lainnya yang difasilitasi Polres Bima Kota, secara tegas kepolisan menyatakan belum menerbitkan izin,” kata koordinator Koalisi Stop Joki Anak, Yan Mangandar.
Alasan koalisi tetap menentang lomba pacuan kuda tersebut, karena pihak penyelenggara dinilai selalu mengabaikan kesalamatan dan hak anak yang menjadi joki. Menurutnya, event itu pun belum bisa dilaksanakan karena belum adanya izin Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi dan Kapolda NTB, Irjen Pol Raden Umar Faroq.
“Kami mendukung sikap Kapolres dan Kapolda yang tidak mengeluarkan izin pertandingan yang bisa membahayakan keselamatan anak,” ujar Yan.