Mataram (NTBSatu) – Lomba Pacuan Kuda Wali Kota Bima Cup 2023 mulai dilaksanakan hari ini. Pertandiangan itu dipastikan jadi digelar setelah Ketua Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Kota Bima mengumumkan informasi itu Selasa, 14 November 2023.
Menanggapi itu, Koalisi Stop Joki Anak menyatakan masih merasa keberatan jika dalam pelaksanaannya masih melibatkan anak sebagai joki. Pasalnya, koalisi belum mendapat informasi adanya perizinan dari Polres Bima Kota terkait perlombaan tersebut.
Berita Terkini:
- Polisi Telusuri Pelanggaran SOP Terkait Dugaan Malapraktik Balita asal Bima
- Umi Dinda Sebut Isu Rebut Kursi Ketua DPD Golkar NTB Sengaja Dimainkan
- Fahri Hamzah: Pemerintah Harus Kendalikan Tanah untuk Perumahan Rakyat
- Harga iPhone 12 hingga iPhone 16 Banjir Diskon Rp4 Juta di iBox Akhir Juni 2025
“Dalam pertemuan LPA Kota Bima dan pihak lainnya yang difasilitasi Polres Bima Kota, secara tegas kepolisan menyatakan belum menerbitkan izin,” kata koordinator Koalisi Stop Joki Anak, Yan Mangandar.
Alasan koalisi tetap menentang lomba pacuan kuda tersebut, karena pihak penyelenggara dinilai selalu mengabaikan kesalamatan dan hak anak yang menjadi joki. Menurutnya, event itu pun belum bisa dilaksanakan karena belum adanya izin Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi dan Kapolda NTB, Irjen Pol Raden Umar Faroq.
“Kami mendukung sikap Kapolres dan Kapolda yang tidak mengeluarkan izin pertandingan yang bisa membahayakan keselamatan anak,” ujar Yan.