Mataram (NTBSatu) – Proses rekapitulasi pada sesi KPU Lombok Barat berjalan begitu alot. Hujan interupsi mewarnai rapat yang dijaga ketat oleh aparat keamanan itu.
Pada saat pleno berlangsung, KPU Lombok Barat membacakan hasil pleno pada tingkat Kabupaten di hadapan seluruh saksi dan Bawaslu NTB.
Seusai pembacaan itu, banyak saksi melontarkan kritikannya terhadap KPU Lombok Barat. Di antaranya saksi dari Caleg DPD RI Suhaimi Ismi.
Ia melihat telah terdapat pelanggaran di KPU Lombok Barat. Yakni ia mengatakan ada salah satu salinan D Hasil yang di-tipe x dan mengurangi jumlah suara caleg lainnya.
Berita Terkini:
- TAC Dorong Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana
- Pentas Wayang Botol SPWS Rayakan 75 Tahun Persahabatan Indonesia – Prancis
- NTB Jadi Penerima Bantuan 25 Ribu Rumah Buat Warga Tidak Punya Gaji, Penyerahan 25 April 2025
- Gubernur NTB Atensi Kasus “Walid Lombok”, Telepon UPTD PPA Minta Beri Perlindungan kepada Korban
“Ini sungguh akan diminta pertanggungjawaban terutama KPU Lombok Barat,” berangnya.
Senada dengan itu, saksi dari Partai Gerindra yakni Alexander Koloai Narwada, mengemukakan kekecewaannya terhadap KPU Lombok Barat. Ia mengatakan jangan KPU Lombok Barat semaunya mengambil keputusan.
“Saran dan rekomendasi Bawaslu Lombok Barat tidak diindahkan, ada apa ini?,” tegasnya.