HEADLINE NEWSHukrim

Polisi Lengkapi Berkas Perkara “Walid” UIN Mataram Diduga Lecehkan Mahasiswi

Mataram (NTBSatu) – Penyidik Dit Reskrimum Polda NTB melengkapi berkas “Walid” oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, inisial WJ.

“Masih melengkapi berkasnya dan masih ada permintaan keterangan ahli,” kata Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat.

Dalam hal ini, kepolisian menggandeng ahli pidana dan psikologi. Sementara terkait pemeriksaan tersangka, saksi dan korban sudah rampung.

Tersangka “Walid” UIN Mataram saat ini masih menjalani penahanan di rumah tahanan (Rutan) Polda NTB sejak Jumat, 23 Mei 2025.

IKLAN

“Pelaku sudah kami tahan,” jelasnya.

WJ menjadi tersangka setelah melecehkan sejumlah mahasiswi. Di antara mereka ada juga yang merupakan penerima beasiswa Bidikmisi.

Pelaku menjalankan aksi bejatnya sejak tahun 2021-2024. Aksinya dilakukan dengan memanfaatkan dirinya sebagai Sektaris Ma’had Al-Jami’ah UIN Mataram.

Dalam proses penanganan kasus ini, kepolisian telah memeriksa lima korban dan dua saksi. Mereka semua merupakan mahasiswi. Selain itu, penyidik juga melakukan olah TKP.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 6 huruf c atau huruf a Jo Pasal 15 Ayat (1) huruf b atau huruf e UU RI Nomor 12 tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ia terancam 12 tahun penjara. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button