Kasus PMK Kini Ditemukan di Lombok Barat dan Kota Mararam

Mataram (NTB Satu) – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi di Lombok masih terjadi dan bahkan meluas hingga ke daerah lain. Jika awalnya, PMK ditemukan di Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur, maka kini virus PMK sudah ditemukan di Lombok Barat dan Kota Mataram.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB drh. Khairul Akbar mengatakan, hingga tanggal 22 Mei 2022, jumlah ternak yang terjangkit PMK di Pulau Lombok sebanyak 3.692 ekor dengan rincian di Kabupaten Lombok Timur sebanyak 2.553 ekor, di Kabupaten Lombok Tengah 805 ekor, Kabupaten Lombok Barat 326 ekor dan Kota Mataram 8 ekor.

“Jadi PMK itu sudah berkembang ke Kota Mataram dan juga Lombok Barat. Kita tak bisa prediksi karena kasus keterjangkitan ke ternak lain dengan perantara angin. Kita hanya bisa berupaya agar daerah-daerah yang sudah terkena itu dilokalisir atau semacam lock down ya,” ujar Khairul Akbar Senin 23 Mei 2022.

Selain melokalisir wilayah yang terjangkit PMK, Disnakeswan NTB bersama dengan pemerintah pusat dan dibantu oleh pihak swasta memberikan obat-obatan dan vitamin secara intensif untuk ternak yang terjangkit PMK di kandang-kandang kolektif milik warga. Hasilnya memang bagus, dimana rata-rata ternak yang diberikan obat bisa sembuh.

“Kita sudah bagikan obat-obatan yang dikoordinir sama pemerintah provinsi. Karena memang dengan obat-obatan ini, ternak yang terjangkit virus bisa sembuh dalam beberapa hari. Kita juga melakukan disinfeksi di tempat-tempat yang belum terkena,” tambahnya.

Ia mengatakan, berdasarkan data dan temuan di lapangan, meskipun sebarannya tergolong cepat dan meluas, namun tingkat kesembuhannya cukup tinggi. Selain itu angka kematiannya sangat rendah. Kematian ternak yang terjangkit PMK ini umumnya karena dipotong paksa oleh pemiliknya agar dagingnya bisa dimanfaatkan untuk konsumsi.

“Baru sekitar 40 persen tingkat kesembuhannya, belum sampai separuh dari kasus, karena ternak yang terjangkit di Lobar masih dalam proses penyembuhan sekarang. Butuh waktu sekitar tujuh hari untuk sembuh,” jelasnya.

Di Kabupaten Lombok Timur, dari 2.553 kasus PMK, sebanyak 934 ekor sapi yang sudah sembuh dan 23 ekor sapi yang dipotong paksa oleh pemiliknya. Sementara di Kabupaten Lombok Tengah, dari 805 temuan kasus, sebanyak 257 ekor sapi yang sudah sembuh dan satu ekor sapi yang dipotong paksa. Di Lombok Barat dan Kota Mataram karena baru beberapa hari ditemukan kasusnya, hingga kini belum ada ternak yang sembuh dari PMK. Semuanya masih dalam tahap perawatan secara intensif oleh pemiliknya yang dibantu oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat. (ZSF)

Exit mobile version