Polisi Bekuk Pria asal Suralaga Diduga Setubuhi Anak Kandungnya
Lombok Timur (NTBSatu) – Polres Lombok Timur berhasil membekuk N (47), seorang pria asal Kecamatan Suralaga yang diduga berulang kali menyetubuhi anak kandungnya berusia 12 tahun.
Kepolisian akhirnya mengungkap momen krusial, saat ibu korban memergoki terduga pelaku hendak melancarkan aksi bejatnya untuk kelima kali. Peristiwa pemerkosaan ini berulang hingga empat kali sepanjang 2025.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman menjelaskan, korban menceritakan perlakuan biadab ayahnya kepada sang ibu pada Senin, 1 Desember 2025.
Pengakuan korban ini membuat sang ibu terkejut, namun belum sepenuhnya percaya suaminya tega melakukan tindakan sekeji itu.
Rasa penasaran dan kecurigaan sang ibu mendorongnya untuk membuktikan kebenaran cerita anaknya. Pada Selasa, 2 Desember 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, terduga pelaku N pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.
Ia masuk kamar hanya untuk berganti pakaian, lalu kembali keluar. Saat itulah, ibu korban mendengar suara pintu kamar anaknya terbuka.
Seketika, sang ibu keluar kamar dan memergoki suaminya hendak masuk ke kamar korban. Ia langsung menghalangi N. Alih-alih takut, N justru marah-marah dan melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya sendiri.
Kekerasan tersebut mengakibatkan luka lebam di punggung ibu korban. Momen ini menjadi bukti kuat bagi sang ibu.
Osman menyebut, terduga pelaku N melancarkan aksi bejatnya pada malam hari, saat istrinya sudah tidur lelap. N masuk secara sembunyi-sembunyi ke kamar anaknya di bawah pengaruh minuman keras.
Pelaku selalu mengancam korban dengan sebilah parang, mengancam akan membunuhnya agar korban tidak berani menceritakan perbuatannya.
“N melakukan aksi kekerasan seksual ini sebanyak empat kali pada tahun 2025,” ucap Osman, Rabu, 17 Desember 2025.
Polisi Tangkap Pelaku di Bali
Setelah mengalami kekerasan dan memiliki bukti kuat, korban dan ibunya bersama beberapa pendamping melaporkan perbuatan N pada Rabu, 3 Desember 2025.
“Mengetahui aksinya telah dilaporkan ke polisi, N memutuskan melarikan diri ke luar daerah,” jelasnya.
Namun, tim Polres Lombok Timur terus melakukan pengejaran intensif. Polisi berhasil menangkap N di Pulau Bali dan langsung membawanya kembali ke Mapolres Lombok Timur. (*)



