Daerah NTB

Alhamdulillah, Pulau Lombok Kini Sudah Nol Kasus PMK

Giri Menang (NTB Satu)- Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak dalam beberapa bulan terakhir berhasil dikendalikan. Di Pulau Lombok sudah nol kasus. Ini berkat sinergi yang baik antara pemerintah pusat, Pemprov NTB, dan kabupaten/kota.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB, drh. Khairul Akbar mengatakan, berdasarkan laporan perkembangan penanganan PMK pada Rabu, 30 November 2022 di Provinsi NTB, secara komulatif di Lombok Timur sebanyak 23.817 ekor sapi sakit, sembuh 23.590 ekor, potong bersyarat 99 ekor, mati 128 ekor dan vaksinasi 201.429.

Di Lombok Tengah, total 30.495 sakit, 30.467 sembuh, 21 ekor potong bersyarat, 7 ekor mati, dan 193.384 vaksinasi. Di Lombok Barat total 16.589 sakit, 16.567 sembuh, 7 ekor potong bersyarat, 15 ekor mati, dan 59.327 vaksinasi.

Kota Mataram total 692 ekor sakit, 615 ekor sembuh, 70 ekor potong bersyarat, 7 ekor mati, dan 1.006 vaksinasi. Lombok Utara, total 21.589 ekor sakit, 21.484 ekor sembuh, 54 ekor potong bersyarat, 51 ekor mati, dan 69.816 vaksinasi.

“Namun kini Syukur Alhamdulillah, Lombok sudah zero kasus PMK,” jelas Khairul Akbar, didampingi Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan), drh. Muslih, di Balai Inseminasi Buatan (BIB), Banyumulek, Lombok Barat, Kamis 1 Desember 2022.

Capaian ini juga telah dilaporkan ke Satgas Penanganan PMK di Jakarta. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menekan penularan kasus PMK di Lombok, dan NTB pada umumnya. Ada beberapa strategi yang sudah dilakukan dalam penanganan PMK, diantaranya, vaksinasi dilakukan 1 sampai 2 kali dalam rangka memberikan pengebalan pada ternak.

Kedua, dilakukan pengobatan. Penyediaan obat-obatan juga dipenuhi dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga ke kecamatan. “Peternak tidak lagi menggunakan obat-obatan lain. Sudah tersedia obat khusus PMK,” jelas kepala dinas.

Selain itu, dilakukan penyemprotan atau disinfektan di setiap kandang-kandang ternak. Disnakeswan menyiapkan tim khusus untuk menyemprot kandang-kandang ternak untuk menekan PMK. Disinfektan juga dibagi-bagikan kepada peternak. Selain itu, lanjut kepala dinas, pengetatan dilakukan di pintu-pintu masuk ternak agar risiko penularan bisa ditekan. Upaya-upaya pencegahan lainnya juga digeber. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama mengendalikan PMK.

Kendati nol kasus, Lombok masih tetap dinyatakan zona merah. Karena secara keilmuan, daerah bisa dinyatakan bebas PMK setelah tiga tahun.

“Dengan nol kasus PMK di Lombok ini, seluruh aturan terkait sudah dilonggarkan. Pasar-pasar ternak sudah bebas dibuka. Pengiriman sapi dari zona merah ke zona merah dibebaskan. Kita berharap mata rantai ekonomi masyarakat dari sektor peternakan ini bisa terdongkrak kembali,” jelas kepala dinas.

Sementara untuk Pulau Sumbawa, kepala dinas menambahkan, hanya Kabupaten Dompu yang masih menyisakan kasus sebanyak 388 ekor.Sumbawa, Sumbawa Barat, Kabupaten/Kota Bima juga sudah nol kasus. Dengan berbagai upaya penanganan, diharapkan dalam waktu dekat Pulau Sumbawa juga sudah nol kasus PMK.(ABG)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button