Hukrim

Dana Kompensasi Ternak Mati Akibat PMK tak Kunjung Terealisasi

Mataram (NTB Satu) – Pemberian kompensasi terhadap ternak yang mati akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Mataram tidak kunjung terealisasi hingga saat ini.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram, Dedy Supriady saat ditemui di Kantor Wali Kota Mataram, Kamis, 17 November 2022.

“Belum, masih dalam proses,” kata Dedy.

Ia mengaku, pihaknya sudah cukup lama melakukan pengajuan kepada Pemerintah Pusat, tetapi belum ada realisasi hingga sekarang.

Adapun jumlah kompensasi yang diajukan untuk Kota Mataram sebanyak 10 ekor sapi. “Tapi kita optimis bisa dapat kompensasi itu. Masing-masing ternak Rp10 juta,” tuturnya.

Sedangkan jumlah PMK di Kota Mataram saat ini sudah nol kasus. Hal ini diklaim sebagai buah hasil dari upaya vaksinasi yang semakin intens.

“Vaksinasi sekarang sudah 85 persen. Target akhir tahun sudah 100 persen,” pungkasnya. (RZK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button