Daerah NTB

Kasus PMK Semakin Mengkhawatirkan di Bima dan Sumbawa

Mataram (NTB Satu) – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Pulau Sumbawa semakin mengkhawatirkan. Hingga 11 Agustus 2022, kasus PMK di Kabupaten Sumbawa berjumlah 523 kasus dan Kabupaten Bima sebanyak 764 kasus.

Padahal, beberapa hari sebelumnya, kasus di daerah tersebut hanya puluhan. Sesuai data hingga 11 Agustus 2022, kasus PMK di Kabupaten Sumbawa berjumlah 523 ekor, ternak yang masih sakit sebanyak 312 ekor, sembuh 195 ekor, potong bersyarat sebanyak 12 ekor dan mati 4 ekor.

Sementara itu, di Kabupaten Bima, temuan kasus PMK melonjak menjadi 764 kasus. Ternak yang masih sakit sebanyak 661 ekor, dan sembuh 103 ekor. Adapun ternak yang potong bersyarat dan mati di Kabupaten Bima hingga kini belum ada laporan.

Sekretaris Daerah NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi sekaligus Ketua Satgas PMK mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB bersama pemerintah kabupaten terkait tetap bekerja keras untuk mengendalikan secara total kasus PMK di Pulau Sumbawa, seperti melokalisir daerah terkait serta menerapkan biosecurity.

“Kalaupun ada beberapa titik yang saat ini merah harus segera dihijaukan kembali dengan cara-cara yang sesuai dengan petunjuk yang ada,” ungkap Gita kepada NTB Satu, pada, Jumat, 12 Agustus 2022.

Gita mengakui bahwa saran melakukan potong paksa terhadap ternak yang terkena PMK tidak bisa serta-merta semuanya dilakukan di lapangan. Masih terdapat peternak yang enggan memotong hewan ternak, meskipun mereka bakal mendapat kompensasi.

“Kami akan terus yakinkan masyarakat, tidak ada yang mudah, semuanya harus berproses,” ujar Gita. (GSR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button