Kota Mataram

Dipantau Pemerintah Pusat, Inspektorat Mataram Awasi Ketat Proyek Fisik dan Pengadaan Barang

Mataram (NTBSatu) – Kota Mataram kini berada dalam pantauan langsung Pemerintah Pusat. Pemantauan tersebut seiring masuknya daerah ini sebagai kandidat percontohan nasional pengelolaan konflik kepentingan.

Menyikapi hal tersebut, Inspektorat Kota Mataram memperketat pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah, proyek fisik. Serta, pengadaan barang dan jasa di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Plt Inspektur Inspektorat Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati menegaskan, potensi konflik kepentingan paling rawan terjadi pada sektor proyek fisik dan pengadaan barang. Terutama yang melibatkan pihak ketiga.

“Pengelolaan aset daerah, proyek fisik, dan pengadaan barang harus benar-benar bersih dari kepentingan pribadi, keluarga, maupun kelompok tertentu. Ini menjadi perhatian serius Pemerintah Pusat,” ujarnya, Selasa, 16 Desember 2025.

Ia mengingatkan, seluruh OPD agar berhati-hati dalam menentukan rekanan atau pihak ketiga. Penunjukan mitra kerja, katanya, wajib secara profesional dan berdasarkan kualitas serta kompetensi.

“Kalau memang membutuhkan pihak ketiga, pastikan dipilih karena kapabilitasnya. Jangan sampai ada kepentingan keluarga atau orang terdekat yang ikut bermain,” tegas Asisten III Setda Kota Mataram ini.

Menurutnya, penerapan prinsip meritokrasi dan integritas aparatur menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memenuhi standar Pemerintah Pusat. Salah satunya, meminta seluruh ASN menjalankan tugas secara objektif dan transparan.

Saat ini, Kementerian PAN-RB dan Bappenas tengah melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap sejumlah daerah yang bakal menjadi model penerapan pengelolaan konflik kepentingan.

Selain Kota Mataram, daerah lain yang masuk seleksi di antaranya, Manado dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Sejauh ini, tidak ditemukan pelanggaran yang merugikan. Justru ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah,” katanya.

Ia menambahkan, daerah yang berhasil menjadi percontohan berpeluang memperoleh insentif dari Pemerintah Pusat berupa tambahan alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan penguatan ekonomi daerah.

“Saat pengurangan TKD (dana Transfer ke Daerah, red) dari pusat, insentif ini tentu sangat membantu dan bisa meringankan beban fiskal daerah,” jelasnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button