Mataram (NTB Satu) – Berdasarkan data yang dirilis oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi NTB pada 29 September 2022, terdapat tiga wilayah di Provinsi NTB saat ini berstatus zero kasus atau bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Satu di antaranya yang sudah terbebas adalah Kabupaten Lombok Barat, dan dua kabupaten/kota lainnya belum pernah terjangkit PMK yaitu Sumbawa Barat dan Kota Bima.
Meskipun wilayah sebaran PMK di NTB semakin banyak, namun jumlah kasusnya terbilang cukup melandai. Misalnya saja di Kota Mataram, yang saat ini sudah tersisa satu kasus PMK.
“Kota Mataram populasi ternak (sapi, kerbau, kambing, domba dan babi) 3.808 ekor. Total kasus PMK 692, yang sembuh 614, sakit 1 ekor, dipotong bersyarat 70 ekor, dan mati 7 ekor,” ujar Kepala Disnakkeswan NTB, Ahmad Nur Aulia.
Melandainya wabah tersebut diakui sebagai buah dari distribusi obat-obatan dan vaksinasi yang semakin marak, serta prosedur biosecurity yang semakin diperketat.
Sedangkan kasus sakit tertinggi berada di Kabupaten Sumbawa dengan jumlah 2.171 ekor, lalu diikuti Lombok Tengah dengan 905 kasus, Bima 746 kasus, Dompu 200 kasus, Lombok Utara 195 kasus, dan Lombok Timur 117 kasus.
Lalu di total kasus PMK di NTB sendiri berjumlah 105.190 ekor. Ternak yang masih sakit berjumlah 4.335 ekor, sembuh 100.371 ekor, dipotong bersyarat 250 ekor, dan mati 234 ekor dari jumlah populasi sebanyak 2.239.049 ekor. (RZK)