Daerah NTB

4.500 Ton Kuota NTB, Mestinya Minyak Goreng Curah Tak Langka, Tapi…

Mataram (NTB Satu) – Ketersediaan minyak goreng curah masih langka di pasaran. Fenomena ini masih menjadi keluhan banyak pihak, terutama pedagang dan konsumen. Kelangkaan terjadi sejak awal Ramadan kemarin.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi NTB H. Faturahman mengatakan, minyak goreng curah sebenarnya tidak langka tetapi pola distribusinya memang berupa penugasan yang dilakukan oleh empat distributor yang menjadi perpanjangan salah satu produsen minyak goreng yang ditunjuk oleh Kementrian Perdagangan (Kemendag).

NTB sendiri ada satu distributor yakni PT Star yang ditunjuk untuk mengalokasikan minyak goreng curah ke distributor dibawahnya.

“Ada 4-5 sebagai sub distobur untuk mempercepat alur distribusinya. Kita usulkan PT Star untuk mempercepat distribusi, sehingga memperbanyak sub distribusi,” kata Faturahman, Selasa 10 Mei 2022.

Saat ini sedang ada kebijakan untuk mempercepat distribusi dari produsen ke distributornya. NTB sendiri hanya ada satu produsennya yang ditunjuk, tetapi diupayakan dengan memperbanyak sub distributor, sehingga beberapa yang lokal bisa mendistribusikan.

“Makanya sudah kita sudah memberikan rekomendasi setelah ada beberapa yang kita ajukan, sehingga mereka ini sesuai dan layak untuk melakukan distribusi ke pedagang sampai ke tingkat konsumen,” terangnya.

Untuk kuota minyak goreng curah sendiri, NTB kata Fathurrahman mendapatkan sebanyak 4.500 ton. Penyalurannya harus tetap dijaga lancar dengan pola distribusi melalui sub distributor. Maka dari itu distributor utama yakni PT Star untuk segera mengalokasi, sehingga pendistribusian ke distributor yang ditunjuk bisa segera.

“Distributor pertama yang harus dipastikan cepat, sehingga yang lainnya bisa lebih cepat. Jangan sampai lama mengendap, sehingga distribusinya tidak banyak,” ungkapnya.

Sementara itu, jika persediaan masih ada di tempat tersebut (distributor: red) maka diminta dihabiskan penjualannya guna dipasok lagi. Karena itu, Disdag NTB meminta percepatan distribusi ke distributor oleh PT Star.

“Jangan sampai yang sub distributor ini mempacking ulang, makanya ini kita hadapkan ke Satgas Pangan. Jangan sampai yang dari PT Star dipacking ulang,” jelasnya.

Pengawasan akan terus dilakukan bersama Satgas Pangan, didalamnya unsur dari Polda NTB agar tidak ada pihak-pihak yang menerima pasokan dari pabrikan, kemudian mengemasnya kembali menjadi kemasaran-kemasan kecil agar keuntungan yang didapat lebih besar. (ABG)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button