Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB Sediakan Arsip Dinamis Sebanyak 68.000 Berkas

Mataram (NTB Satu) – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB mengoleksi arsip dinamis sebanyak 68.000 berkas. Proses pengoleksian tersebut telah melewati waktu serta perjalanan panjang.

Kepala Bidang Pengelolaan, Pembinaan, dan Pengawasan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB, Husnussabri S.E., M.M., mengatakan, arsip yang dikumpulkan berasal dari berbagai sumber.

“Dahulu, sebelum instansi pemerintahan mengadakan unit khusus pengelolaan arsip, kami ambil alih semua jenis arsip mereka,” ungkap Husnussabri, ditemui NTB Satu di ruang kerjanya, Rabu, 27 April 2022.

Lebih lanjut, Husnussabri menerangkan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB tidak lagi mengoleksi arsip dinamis milik instansi pemerintahan lantaran terlah ada aturan baru.

“Kalau sekarang kami sudah tidak ambil lagi. Sebab, mereka (instansi pemerintahan) telah diwajibkan untuk mempunyai unit khusus pengelolaan arsip,” ujar Husnussabri.

Husnussabri menceritakan, perjalanan mengoleksi arsip dinamis melewati berbagai jalan terjal. Hal tersebut, tentu menguras energi para arsiparis.

“Arsip dinamis milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB tersedia sejumlah 68.000 berkas. Berbagai arsip tersebut telah kami kumpulkan sejak tahun 90-an,” ujarnya.

Husnussabri menerangkan, perlahan-lahan arsip dinamis bakal dimusnahkan menurut nilai guna masing-masing arsip.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK & PSDM) Kabupaten Lombok Timur, Izzuddin pernah menegaskan bahwa arsip adalah benda paling jujur.

“Padahal satu-satunya yang jujur di dunia ini adalah arsip. Mengapa jujur? Karena jika dalam suatu persidangan arsip selamanya akan bicara kebenaran. Sedangkan, manusia bisa saja bicara hal yang berbeda pada suatu saat dia ditekan dari pihak luar,” tegas Izzuddin, di Lombok Timur, 16 Februari 2022. (GSR)

Exit mobile version