Mataram (NTB Satu) – Selama event MotoGP Mandalika, Lombok Tengah, drone dilarang terbang.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, Satgas Anti Drone dari Korbrimob Polri diturunkan untuk event bergengsi tersebut.
Tujuan Satgas diturunkan, agar para pilot drone tidak sembarang menerbangkan pesawat tanpa awaknya saat race berlangsung. Pasalnya, akan mengganggu keamanan balapan maupun para penonton.
“Kami mengimbau agar para pilot drone tidak menerbangkan drone nya di Mandalika untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan buruk yang bisa saja terjadi,” ujarnya.
Jika drone liar ditemukan terbang di sekitar sirkuit, tegas Arman, Satgas akan melakukan tindakan tegas dengan melakukan ‘penembakan’.
Berita Terkini:
- Heboh Foto Pendaki Kibarkan Bendera Israel di Rinjani 2016, BTNGR Minta Masyarakat Bijak Sikapi Informasi
- Daftar 5 Klub dengan Nilai Pasar Tertinggi di Piala Dunia Antarklub 2025, Real Madrid Teratas
- Politisi PAN Desak Gubernur Iqbal Segera Tunjuk Plt Sekda NTB
- Cek Fakta! Patrick Kluivert Dikabarkan Mundur Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Sementara itu, Ketua Tim Satgas Anti Drone Korbrimob Polri, Kompol Yudho Arif Wibowo mengaku, pihaknya mendapat tugas untuk mengamankan event MotoGP Mandalika.
“Hal ini sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan no 27 tahun 2020,” ujarnya.
Hingga saat ini, Yudho, belum ada drone liar yang dilumpuhkan. Hal itu menurutnya, karena masyarakat sudah teredukasi agar tidak menerbangkan drone saat event MotoGP Mandalika berlangsung.
“Alhamdulillah, kemungkinan karena masyarakat sudah mulai memahami bahwa drone tidak boleh diterbangkan sembarangan terutama dalam event seperti ini,” pungkasnya. (KHN)