Brimob Siap “Tembak” Drone Liar di Sirkuit MotoGP Mandalika
Mataram (NTB Satu) – Selama event MotoGP Mandalika, Lombok Tengah, drone dilarang terbang.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, Satgas Anti Drone dari Korbrimob Polri diturunkan untuk event bergengsi tersebut.
Tujuan Satgas diturunkan, agar para pilot drone tidak sembarang menerbangkan pesawat tanpa awaknya saat race berlangsung. Pasalnya, akan mengganggu keamanan balapan maupun para penonton.
“Kami mengimbau agar para pilot drone tidak menerbangkan drone nya di Mandalika untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan buruk yang bisa saja terjadi,” ujarnya.
Jika drone liar ditemukan terbang di sekitar sirkuit, tegas Arman, Satgas akan melakukan tindakan tegas dengan melakukan ‘penembakan’.
Berita Terkini:
- Kejari Loteng Masih Periksa Saksi, Kasus Pengadaan Dum Truk Tunggu Hitung Kerugian Negara
- BPKP NTB Tak Lanjut Audit, Jaksa Cari Alternatif Lain Hitung Kerugian Kasus PKK Dompu
- Jalan di Tempat, Proses Hukum Kasus Tambang Sekotong Disebut “Zonk”
- Jalan Banyu Urip Rusak Berbulan-bulan, Pemkab Lombok Barat Klaim Perbaikan Dimulai Mei atau Juni
Sementara itu, Ketua Tim Satgas Anti Drone Korbrimob Polri, Kompol Yudho Arif Wibowo mengaku, pihaknya mendapat tugas untuk mengamankan event MotoGP Mandalika.
“Hal ini sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan no 27 tahun 2020,” ujarnya.
Hingga saat ini, Yudho, belum ada drone liar yang dilumpuhkan. Hal itu menurutnya, karena masyarakat sudah teredukasi agar tidak menerbangkan drone saat event MotoGP Mandalika berlangsung.
“Alhamdulillah, kemungkinan karena masyarakat sudah mulai memahami bahwa drone tidak boleh diterbangkan sembarangan terutama dalam event seperti ini,” pungkasnya. (KHN)



