Daerah NTB

Dikbud NTB Keluarkan Penyesuaian Jadwal Kegiatan Pembelajaran saat Bulan Ramadhan

Mataram (NTB Satu) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB mengeluarkan Surat Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Bulan Ramadhan 1443 H, Kamis, 31 Maret 2022 lalu.

Surat itu ditujukan kepada Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan se-NTB dan Kepala SMA/SMK/SLB se-NTB.

“Ini merujuk SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN RB) RI No. 11 Tahun 2022 prihal penetapan jam kerja pegawai ASN pada bulan Ramadhan,” kata Kadis Dikbud NTB, Dr. H. Aidy Furqon dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, surat tersebut menyesuaikan dengan kalender pendidikan Dikbud NTB tahun pembelajaran 2021/2022 terkait kegiatan pembelajaran dan pelayanan selama bulan Ramadhan 1443 H.

Dikatakan Furqon, libur awal bulan Ramadhan 1443 H dimulai pada tanggal 2, 4, 5, dan 6 April 2022. Setelah itu, Sekolah aktif kembali pada hari Kamis, 7 April 2022 mendatang.

“Selama bulan puasa, sekolah tetap membuka layanan seperti biasa dengan penyesuaian jam kerja,” jelasnya.

Selanjutnya ia menjabarkan ketentuan jam kerja sesuai surat edaran Men PAN RB Nomor 11 Tahun 2022 khusus ASN yang melaksanakan tugas di kantor (work from office).

“Ketentuan jam kerja lima hari kerja mulai hari Senin sampai dengan Kamis, yaitu pukul 08.00 – 15.00 dan waktu istirahat  pukul 12.00 – 12.30. Sedangkan hari Jum’at, yaitu pukul 08.00 – 15.30 dan waktu Istirahat Pukul 11.30 – 12.30,” terangnya.

Sementara ketentuan jam kerja enam hari kerja adalah mulai hari Senin sampai dengan Sabtu pukul 08.00 – 14.00 dan waktu istirahatnya pukul 12.00 – 12.30. Untuk hari Jum’at, yaitu Pukul 08.00 – 14.00 dan waktu Istirahat pukul 11.30 –  12.30.

“Selama Ramadhan 1443 H sekolah dapat melaksanakan ibadah Sholat Zuhur dan penguatan karakter seperti kultum bergulir atau sejenisnya,” sambung Furqon.

Kemudian khusus hari Jum’at pagi sebelum kegiatan pembelajaran dimulai, sekolah dapat mengadakan kegiatan imtaq yang melibatkan siswa, guru, dan semua warga sekolah dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19.

Lebih lanjut ia menyampaikan, libur menjelang lebaran Idul Fitri 1443 H dimulai pada tanggal 9 April sampai dengan 7 Mei 2022. Sekolah aktif kembali setelah lebaran Idul Fitri 1443 H, mulai hari Senin, 9 Mei 2022.

“Selama masa libur sekolah, peserta didik hendaknya mengisi kegiatan-kegiatan positif di bawah pantauan orang tua,” tutupnya. (DAA)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button